Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Jadi Pijakan Perubahan APBD

Foto : Rapat Paripurna Penanda Tanganan KUA PPAS Tahun Anggaran 2o26.

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com  – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama DPRD Tubaba menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 oleh Jaya Bupati Tubaba Ir. Novriwan, S.P. bersama Ketua DPRD Tubaba Busroni, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Jumat (14/8/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, hasil kesepakatan akan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba dan dihadiri Wakil Ketua DPRD beserta anggota DPRD Tubaba, Wakil Bupati Tubaba, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Tubaba, serta insan pers dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tubaba yang telah bersama-sama mengikuti proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai kesepakatan.

Menurut Bupati, proses pembahasan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah dapat disusun secara terencana dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan.

“Dengan ditandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026, akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun 2026 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ujar Novriwan Jaya.

Ia menjelaskan, kesepakatan Perubahan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Karena itu, Bupati berharap seluruh proses berikutnya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tubaba.

Bupati Novriwan Jaya juga berharap kesepakatan tersebut menjadi awal yang baik dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” ungkapnya.

Ia sekaligus mengajak seluruh unsur pemerintahan dan DPRD untuk terus memperkuat sinergi, komunikasi, dan kolaborasi dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan agar berbagai program yang direncanakan dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Setelah Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 ditandatangani, Pemkab Tubaba selanjutnya akan memproses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk kemudian dibahas bersama DPRD.

Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memastikan setiap tahapan penyusunan Perubahan APBD berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, perubahan anggaran yang nantinya ditetapkan diharapkan mampu mendukung keberlanjutan program pembangunan sekaligus memperkuat upaya Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

 

Penulis: FiqihEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *