
Tulang Bawang Barat, Juangpost.com — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memburu potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Mulai dari optimalisasi aset daerah, peningkatan pajak reklame dan air tanah, pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga penagihan piutang pajak menjadi fokus Pemkab Tubaba untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T., di Ruang Rapat Sekda, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum untuk memetakan kembali potensi penerimaan daerah secara lebih akurat sekaligus memperkuat tata kelola pajak dan aset agar setiap potensi dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.
Sekda Tubaba Iwan Mursalin menegaskan, peningkatan PAD tidak boleh hanya mengandalkan kenaikan target di atas kertas. Menurutnya, target penerimaan harus disusun berdasarkan potensi riil dan data yang valid di lapangan.
“Aset milik daerah harus betul-betul kita berdayakan agar memiliki nilai tambah dan mendongkrak pendapatan APBD. Penetapan target PAD, khususnya sektor pajak, harus akurat dan berbasis data riil. Kita ingin penerimaan meningkat secara berangsur-angsur namun pasti dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Iwan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah optimalisasi aset milik daerah. Sekda menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk kembali menginventarisasi aset-aset strategis yang berpotensi menghasilkan penerimaan.
Termasuk di antaranya titik-titik tiang reklame yang telah dibangun pada periode sebelumnya dan tersebar di sejumlah kecamatan. Aset tersebut akan dipetakan dan didorong agar dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk sebagai sumber penerimaan melalui skema sewa aset.
Dari hasil pemetaan potensi di lapangan, sektor pajak reklame menjadi salah satu sumber penerimaan yang diproyeksikan mengalami peningkatan cukup signifikan.
Kepala Bapenda Tubaba, Ainuddin Salam, memaparkan target pajak reklame dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat Rp197 juta, dari target awal Rp472 juta menjadi Rp670 juta.
Saat ini, Bapenda mencatat terdapat 81 wajib pajak perusahaan dengan total 118 titik reklame yang menjadi objek pendataan.
Potensi tersebut akan terus diverifikasi agar target penerimaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Selain pajak reklame, Pemkab Tubaba juga membidik peningkatan penerimaan dari Pajak Air Tanah (PAT). Potensi penggunaan air tanah, terutama pada sektor industri dan perkebunan selama musim kemarau, menjadi salah satu sumber penerimaan yang dinilai masih dapat dioptimalkan.
Target PAT diproyeksikan meningkat Rp90 juta menjadi Rp930 juta.
Tak berhenti pada peningkatan target 2026, Pemkab Tubaba juga mulai menyiapkan sistem pengawasan yang lebih presisi untuk tahun berikutnya.
Salah satunya melalui rencana meterisasi pada 2027, terutama untuk industri besar yang menggunakan air tanah. Dengan penggunaan alat ukur, perhitungan pajak diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan adil berdasarkan volume penggunaan sebenarnya.
Sektor PBB juga menjadi perhatian serius dalam strategi peningkatan PAD. Salah satu persoalan yang dihadapi adalah pembaruan dan sinkronisasi database objek pajak.
Untuk mempercepat pendataan, Sekda mendorong adanya skema reward bagi kepala tiyuh, RT, dan RW yang aktif menemukan atau mendaftarkan objek pajak PBB baru di wilayah masing-masing.
Pemerintah daerah juga melakukan konsolidasi serta rekonsiliasi data pertanahan bersama instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat sinkronisasi data bidang tanah sehingga pada 2027 database pertanahan dan objek pajak di Tubaba semakin lengkap dan akurat.
Dengan data yang lebih valid, pemerintah daerah dapat menghitung potensi PBB secara lebih tepat sekaligus mengurangi potensi penerimaan yang terlewat.
Selain mencari sumber penerimaan baru, Pemkab Tubaba juga fokus mengamankan pendapatan yang masih tertahan dalam bentuk piutang pajak daerah.
Sekda menginstruksikan tim penagihan Bapenda untuk meningkatkan intensitas penelusuran dan penyelesaian piutang pajak yang telah terakumulasi.
Penagihan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Tubaba menilai penguatan sistem pendapatan daerah harus berjalan beriringan dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Dengan menggabungkan optimalisasi aset, pendataan ulang objek pajak, peningkatan penerimaan dari sektor reklame dan air tanah, pembaruan database PBB, serta penagihan piutang, Pemkab Tubaba optimistis ruang peningkatan PAD masih terbuka lebar.
Sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) juga akan terus diperkuat agar setiap potensi penerimaan dapat dikelola secara terukur.
Langkah tersebut diharapkan mampu menopang pencapaian target pendapatan pada APBD Perubahan 2026 maupun APBD 2027, sekaligus memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.





