Sekda Tubaba Ikuti Konfirmasi Temuan Maladministrasi IAPS Ombudsman RI Lampung

Foto : Sekda Tubaba Iwan Mursalin Mengikuti Rapat di Kantor Ombudsman RI di Provinsi Lampung.

Bandar Lampung – Juangpost.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Iwan Mursalin, mengikuti pelaksanaan Konfirmasi Temuan Maladministrasi Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, Kamis (20/8/2026). Diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari proses konfirmasi dan penyampaian hasil investigasi terkait dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Tulang Bawang Barat Iwan Mursalin hadir bersama sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Tubaba. Turut mendampingi, Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala PMT, Kepala Bagian Hukum, serta jajaran Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus memberikan kesempatan kepada masing-masing pemerintah daerah untuk melakukan konfirmasi, memberikan penjelasan, serta menyampaikan data dan informasi yang relevan terhadap temuan yang disampaikan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hasil investigasi dan aspek-aspek pelayanan publik yang perlu mendapatkan perhatian serta tindak lanjut.

Sekda Tulang Bawang Barat Iwan Mursalin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berkomitmen menjadikan hasil pengawasan Ombudsman sebagai bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap temuan harus dipandang sebagai bahan perbaikan bersama, sehingga perangkat daerah dapat melakukan pembenahan secara terukur dan berkelanjutan, baik dari sisi administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, maupun pemenuhan standar pelayanan publik.

Pemerintah daerah juga akan terus mendorong koordinasi antara perangkat daerah agar setiap rekomendasi dan hasil konfirmasi dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Konfirmasi Temuan Maladministrasi IAPS tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat berharap sinergi dengan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung semakin kuat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan publik, sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah diakses, serta memberikan kepastian kepada seluruh masyarakat.

Penulis: Fiqih Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *