Diduga Asal Jadi, Anggaran Proyek Irigasi Tersier Rp200 Juta di Daya Asri diduga “Bocor”.

Juangpost.com | Tulang Bawang Barat — Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) Kelompok Tani Karya Tirta di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berpotensi rugikan anggaran negara.

Pekerjaan yang disebut bersumber dari program Kementerian Pertanian dengan nilai anggaran sekitar Rp200 juta diduga dikerjakan tanpa memenuhi standar mutu konstruksi jaringan irigasi tersier.

Pantauan media di lokasi, menemukan sejumlah bagian saluran tampak dikerjakan dengan metode tambal sulam menggunakan campuran semen, pasir dan sebagai batu koral untuk perbaikan dinding dan pantai irigasi.

Pada beberapa titik juga sudah terlihat retakan pada dinding saluran yang berpotensi menimbulkan rembesan maupun kebocoran ketika jaringan irigasi akan mulai dialiri air.

Kondisi tersebut bakal menjadi pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, kesesuaian volume dan spesifikasi teknis dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta efektivitas pengawasan dan pendampingan program di lapangan.

Padahal, pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi tersier semestinya memperhatikan aspek teknis, antara lain dimensi saluran, ketebalan konstruksi, mutu bahan, kemiringan, panjang pekerjaan, hingga kekuatan struktur agar jaringan mampu berfungsi dalam jangka waktu yang semestinya.

Dugaan pekerjaan yang hanya mengandalkan plesteran dan tambal sulam tanpa konstruksi yang sesuai spesifikasi, kualitas dan umur layanan saluran patut dipertanyakan.

Selain itu dugaan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan. Kondisi fisik saluran yang telah menunjukkan retakan meski pekerjaan belum lama dikerjakan menjadi alasan perlunya pemeriksaan teknis secara menyeluruh.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang dilaksanakan kelompok penerima program benar-benar sesuai RAB, petunjuk teknis, ukuran dan volume pekerjaan, serta standar konstruksi yang ditetapkan.

Program RJIT pada dasarnya ditujukan untuk memperbaiki jaringan irigasi tersier agar distribusi air ke lahan pertanian berjalan lebih efektif dan mendukung produktivitas petani.

Konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi, manfaat program berpotensi tidak maksimal dan anggaran negara yang digelontorkan dikhawatirkan tidak menghasilkan infrastruktur sebagaimana yang diharapkan dan patut diduga meraup keuntungan yang besar oleh pihak tertentu.

Selain itu sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui secara jelas proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami orang kecil, Mas, tidak tahu tiba-tiba ada proyek ini. Nyemennya pakai papan buat memasukkan adonan ke sela-sela dinding. Lihat saja sudah pada retak-retak. Ya cuma jadi penonton saja. Semua dikerjakan orang-orang Pak Carik, Mas,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, (Rabu, 19/8/2026)

Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diklarifikasi, terutama karena kegiatan disebut sebagai program padat karya yang idealnya memberikan ruang keterlibatan masyarakat atau kelompok penerima manfaat sesuai ketentuan program.

Di tempat terpisah, Kepala Tiyuh Daya Asri, Alif Fiantoro, saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai transparansi dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Tidak paham saya, Mas, bukan saya yang ngerjakan. Saya nawarkan material pasir saja tidak bisa. Coba konfirmasi langsung ke Pak Carik saya. Karena dia yang urus kerjaan itu,” kata Alif. Kamis (20/8/2026).

Menurut Alif, proyek tersebut sekitar Rp200 juta dan berlokasi di Tiyuh Daya Asri.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai mekanisme pengelolaan kegiatan, terutama terkait siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan, pengadaan material, tenaga kerja, serta pengawasan pekerjaan di lapangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan kegiatan tersebut diduga dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Namun, terdapat dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan di lapangan melibatkan Sekretaris Tiyuh Daya Asri. Dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak terkait.

Sorotan terhadap proyek tersebut tidak semestinya berhenti pada kondisi fisik bangunan. Jika terdapat indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka pemeriksaan seharusnya mencakup dokumen perencanaan, RAB, volume pekerjaan, sumber dan penggunaan material, mekanisme pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Penegak hukum maupun instansi teknis terkait dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi adanya penyimpangan. Pemeriksaan teknis juga penting untuk memastikan apakah retakan dan konstruksi saluran yang terlihat di lapangan memang merupakan cacat pekerjaan atau masih berada dalam batas toleransi teknis.

Sebab, apabila benar terjadi pengurangan volume, penggunaan material di bawah spesifikasi, atau pekerjaan tidak sesuai standar yang ditetapkan, persoalannya bukan lagi sekadar soal hasil pekerjaan yang kurang rapi, melainkan menyangkut akuntabilitas penggunaan uang negara dan manfaat program bagi petani.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua P3A setempat belum berhasil memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Pihak media masih membuka ruang klarifikasi bagi P3A, dinas atau instansi teknis terkait, pendamping program, maupun pihak lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai spesifikasi, nilai anggaran, mekanisme pelaksanaan, dan hasil pekerjaan.

Penulis: DPEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *