
Juangpost.com | Tulang Bawang Barat – Dugaan Fiktif pada proyek rehabilitasi jaringan Daerah Irigasi (DI) bernilai Rp48,35 miliar di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, mulai mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba memastikan akan turun tangan menelusuri berbagai temuan yang mencuat terkait proyek yang dibiayai melalui anggaran pemerintah pusat tersebut. Sorotan menguat setelah muncul laporan mengenai bangunan irigasi yang diduga belum berfungsi optimal, manfaat yang belum dirasakan petani, hingga minimnya keterbukaan informasi proyek di lapangan.
Ketua DPRD Tubaba, Busroni, menegaskan pihaknya tidak akan menutup mata terhadap berbagai informasi yang berkembang. DPRD, kata dia, akan melakukan penelaahan menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Terkait dugaan gagalnya proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI itu, yang pasti kita akan lihat dulu. Saya selaku Ketua DPRD Tubaba akan tegas menindaklanjuti persoalan ini dan saya akan menugaskan Komisi III untuk turun lapangan guna menindaklanjuti permasalahannya dalam waktu dekat,” kata Busroni saat dikonfirmasi media, Rabu (10/6/2026).
Sikap serupa disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tubaba, Edi Anwar. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya dari proyek yang menjadi perhatian publik tersebut.
Menurut Edi, seluruh indikasi yang muncul, mulai dari dugaan pekerjaan tidak tuntas, mangkrak hingga kemungkinan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan proyek, harus diuji berdasarkan fakta lapangan.
“Kalau memang benar indikasinya itu gagal, mangkrak atau bahkan fiktif, akan kita telusuri dahulu. Dan jika memang benar proyek itu gagal maka Dinas PUPR Tubaba juga harus bertanggung jawab penuh, karena walaupun itu proyek nasional, tetapi garis koordinasinya kan ada di Dinas PUPR, sebab informasinya proyek itu anggaran pusat melalui Kementerian PUPR dan BBWS Mesuji Sekampung,” tegas Edi.
Komisi III DPRD Tubaba bahkan telah menjadwalkan inspeksi lapangan pada pekan depan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi fisik pekerjaan sekaligus menelusuri mekanisme pelaksanaan proyek, mulai dari pola penganggaran hingga sistem pelaksanaannya.
“Kita jadwalkan pekan depan akan turun ke lapangan. Akan kita pelajari juga proyek itu bagaimana pola pengerjaannya dari pusat, apakah langsung pusat atau disubkontrakkan, atau mungkin ada keterlibatan dinas dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Sorotan terhadap proyek ini bermula dari data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Nasional dengan Kode RUP 60668183. Program tersebut merupakan bagian dari kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah yang dilaksanakan melalui BBWS Mesuji Sekampung dalam skema Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III dengan nilai kegiatan mencapai sekitar Rp48,35 miliar.
Namun, fakta di lapangan memunculkan sejumlah tanda tanya. Kepala Bidang Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tubaba, Sumardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pengairan Dinas PUPR Tubaba, menyebut realisasi pekerjaan untuk delapan titik lokasi di Tubaba hanya berkisar Rp9 miliar.
Selisih angka yang cukup mencolok tersebut kini menjadi perhatian sejumlah pihak dan memunculkan pertanyaan mengenai rincian penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.
Penelusuran di beberapa lokasi pekerjaan, di antaranya di Tiyuh Gedung Ratu dan Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, menemukan bangunan saluran irigasi yang belum sepenuhnya berfungsi sebagai sarana distribusi air untuk lahan pertanian.
Sejumlah warga mengaku manfaat proyek belum dirasakan secara nyata oleh petani. Bahkan, terdapat informasi bahwa sebagian pekerjaan disebut belum sepenuhnya rampung. Pemerintah tiyuh setempat juga mengaku belum menerima proses serah terima pekerjaan dari pihak pelaksana.
Tidak hanya itu, temuan lain yang menjadi sorotan adalah tidak ditemukannya papan informasi proyek di sejumlah titik pekerjaan. Kondisi tersebut dinilai menghambat akses masyarakat terhadap informasi dasar proyek, seperti nilai kontrak, volume pekerjaan, sumber pendanaan, hingga target penyelesaian.
Situasi ini memunculkan tuntutan agar seluruh pihak terkait membuka informasi secara transparan guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWS Mesuji Sekampung maupun PT Brantas Abipraya yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan yang muncul di lapangan.
Rencana turunnya Komisi III DPRD Tubaba ke lokasi proyek kini menjadi momentum penting untuk mengungkap kondisi sebenarnya dari proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. Apakah temuan-temuan yang berkembang selama ini hanya persoalan teknis biasa, atau justru membuka fakta yang lebih besar mengenai pelaksanaan proyek strategis di daerah tersebut.
Hingga kembali diterbitkan berita ini, pihak BBWSMS Lampung dan Perusahaan Brantas juga masih enggan menyampaikan klarifikasi, meski telah beberapa kalai dihubungi media melalui sambungan telepon. (*)





