
Juangpost.com | Tulang Bawang Barat – Proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, yang merupakan bagian dari Program Instruksi Presiden (Inpres) Tahap III dengan nilai mencapai Rp48,3 miliar, tidak diketahui lokasi-lokasi pembangunannya.
Sejumlah titik pekerjaan yang seharusnya mendukung program ketahanan pangan nasional diduga belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bahkan, beberapa lokasi proyek ditemukan dalam kondisi belum rampung dan terbengkalai pelaksanaannya.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sedikitnya terdapat delapan titik pembangunan jaringan irigasi yang tersebar di sejumlah tiyuh (desa) di Tubaba. Di beberapa lokasi, saluran irigasi tampak belum selesai dikerjakan, sementara material beton U-Ditch terlihat terbengkalai dan belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Program yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan Kode RUP 60668183 tersebut memiliki volume pekerjaan lebih dari 62 kilometer dan dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember 2025.
Namun, fakta di lapangan justru memunculkan dugaan kerugian negara, akibat terbengkalai. Di Tiyuh Gedung Ratu dan Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, sejumlah bangunan irigasi yang telah dibangun belum mampu memberikan dampak signifikan bagi para petani.
Sobri, pengawas lapangan di lokasi Gedung Ratu, menjelaskan bahwa pekerjaan di Bendung Jambat Tejang dan Bendung Way Gemol memiliki nilai sekitar Rp1,4 miliar dengan panjang pekerjaan sekitar 400 meter.
Menurutnya, sejak awal pelaksanaan proyek kerap mengalami hambatan akibat keterlambatan material sehingga progres pekerjaan berjalan lambat dan hingga kini belum sepenuhnya selesai.
“Sejak awal pembangunan tidak pernah terlihat papan informasi proyek yang memuat besaran anggaran maupun keterangan lainnya. Sampai sekarang pekerjaan belum selesai,” ujar Sobri saat ditemui media, Selasa (9/6/2026).
Ia juga menilai manfaat proyek tersebut belum dirasakan masyarakat. Para petani masih mengandalkan sumber air alami dari sungai untuk mengairi lahan pertanian mereka.
“Yang dirasakan masyarakat justru pasokan air masih tidak stabil. Proyek ini belum memberikan manfaat nyata,” tegasnya
Sementara itu Kepala Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Laily mengungkapkan bahwa proyek pembangunan saluran irigasi di desanya sepanjang 350 meter dengan nilai sekitar Rp800 juta hingga kini belum pernah diserahterimakan kepada pemerintah tiyuh.
Menurutnya, pekerjaan pemasangan beton justru dikerjakan oleh masyarakat setempat dengan upah borongan senilai Rp80 juta.
“Pekerjaan pemasangan betonnya kami yang kerjakan, upah borongan sebesar Rp80 juta untuk pengerjaan saluran sepanjang 350 meter,” kata Laily.
Ia menyebut proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya dengan pengawasan konsultan dari Bandar Lampung. Namun hingga kini, status akhir pekerjaan maupun pemanfaatannya masih belum jelas.
Kepala Bidang Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tubaba, Ir. Sumardi, ST., MT., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pengairan Dinas PUPR Tubaba, juga tidak luput dari sorotan wartawan.
Diakui Sumardi, menurutnya usulan awal pembangunan irigasi di Tubaba berada pada kisaran Rp11 miliar, sementara itu menurutnya realisasi pekerjaan yang diketahuinya diperkirakan hanya sekitar Rp9 miliar untuk delapan titik pembangunan.
“Pekerjaan itu kontraknya dimulai 7 November 2025 dengan masa kerja 45 hari. Kami tidak mengetahui apakah ada perpanjangan kontrak atau tidak,” ujarnya.
Penelusuran media Proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu merupakan bagian dari program strategis nasional untuk mendukung ketahanan pangan, tetapi tidak diketahui secara pasti sejumlah titik pekerjaan.
Data yang dihimpun media proyek tersebut tersebar di sejumlah Daerah Irigasi (DI), antara lain DI Way Gemol, DI Way Nurik, DI Way Tegamoan, DI Way Gemak, DI Way Lilin, DI Way Kaffi, DI Way Bedarow Petaw, serta DI Way Jambat Tejang.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa paket pekerjaan Proyek strategis nasional tersebut diduga dikerjakan PT Brantas Abipraya tidak hanya berada di Tubaba, melainkan juga mencakup wilayah Lampung Utara, Tulang Bawang, Mesuji, dan sejumlah daerah lainnya dengan nilai kontrak yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah diduga dikerjakan diam-diam.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Brantas Abipraya maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS Mesuji Sekampung belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan dan pertanyaan yang muncul di lapangan. (*)





