Bukan Baru! Setelah Bertahun, Kejahatan Siber dari Rutan Kotabumi Terbongkar, Diduga Pegawai Terlibat? 

Juangpost.com – Bandar Lampung
Diduga telah bertahun-tahun, praktik kejahatan love scamming yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, akhirnya terbongkar.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim investigasi gabungan antara Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Kementerian Imigrasi.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, pada Senin (11/5/2026) mengungkapkan bahwa sebanyak 137 warga binaan diduga terlibat dalam praktik penipuan yang dilakukan secara terorganisir dari dalam rutan.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan di Rutan Kotabumi dan 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil mengidentifikasi lebih dari 1.200 korban. Sebanyak 671 korban di antaranya terkait eksploitasi seksual berbasis daring.

“Sebanyak 249 korban diketahui telah melakukan transfer uang kepada pelaku. Korban berasal dari sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar,” jelas Kapolda.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan membuat akun media sosial palsu yang menyerupai anggota TNI maupun Polri guna meyakinkan korban sebelum melakukan penipuan.

“Kegiatan tersebut telah dilakukan sejak Januari hingga April. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 156 unit telepon seluler berbagai merek, satu buku tabungan bank, seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, pin reserse, hingga pakaian yang digunakan untuk mendukung aksi penyamaran,” ungkapnya.

Polda Lampung menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum pegawai rutan. Saat ini, para narapidana yang diduga terlibat telah dipindahkan ke Rutan Bandarlampung guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, di tempat terpisah, seorang warga di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengaku bersyukur atas terbongkarnya kasus tersebut dan berharap diLapas tuntas hingga Lapas. Ia menyebut keluarganya pernah menjadi korban dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.

“Kami minta kasus ini diusut tuntas. Ini bukan kasus baru, sudah berlangsung lama. Kejadian yang menimpa saudara saya terjadi pada Juni 2024. Kami sempat melacak koordinat dan mengarah ke Lapas Kota Bumi” ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya.

Ia juga mengaku sempat meminta bantuan melalui Kepala KPLP, namun beralasan tindak dapat ditindaklanjuti, lantaran sulit mengidentifikasi.

“Dulu kami sempat meminta ditelusuri melalui KPLP namanya Beni, tapi tidak ada hasil, harapannya dulu uang yang di Transfer bisa dikembalikan lagi. Kami berharap sekarang benar-benar diusut tuntas, karena kami duga ada keterlibatan oknum dari dalam yang sudah menjadi ladang bisnis penipuan” pungkasnya. (*)

Penulis: DPEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *