
Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung, menyoroti rendahnya tingkat kehadiran kepala tiyuh dalam upacara dan Rapat Paripurna DPRD yang digelar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Tubaba.
Berdasarkan hasil pendataan Inspektorat, sebanyak 23 kepala tiyuh tercatat tidak hadir tanpa keterangan dalam agenda resmi yang dinilai sakral tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Tubaba, Iwansyah,S.Pd.,M.M.,CGCAE, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut aspek kedisiplinan dan komitmen aparatur di tingkat tiyuh.
“Dari hasil pendataan, ada 23 kepala tiyuh yang tidak hadir tanpa keterangan. Ini yang sedang kami tindaklanjuti,” kata Iwansyah, Kamis (09/04/2026).
Menurutnya, langkah Inspektorat merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Tubaba, Ir.Novriwan Jaya,S.P, yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah.
Ketidakhadiran dalam forum resmi seperti Upacara besar dan paripurna DPRD dinilai tidak bisa dianggap sepele.
“Ini menyangkut integritas dan loyalitas Dalam momentum penting seperti HUT daerah, kehadiran kepala tiyuh seharusnya menjadi bagian dari bentuk dukungan dan cinta terhadap daerah Tubaba,” ujarnya.
Inspektorat sendiri telah mengelompokkan tingkat kehadiran dalam tiga kategori, yakni hadir, sakit, serta izin dan tanpa keterangan. Dari klasifikasi tersebut, kategori tanpa keterangan menjadi fokus utama pembinaan.
Sebagai langkah awal, seluruh kepala tiyuh yang tidak hadir diminta memberikan klarifikasi tertulis. Bagi yang sakit diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter, sementara yang izin harus menunjukkan surat izin resmi. Adapun yang tanpa keterangan diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Ini masih tahap pembinaan. Mereka sudah diminta membuat surat pernyataan dan akan diberikan peringatan,” tegas Iwansyah.
Namun demikian, Inspektorat juga mengingatkan bahwa langkah pembinaan ini bukan tanpa batas. Jika ke depan masih ditemukan ketidakpatuhan dalam agenda wajib pemerintah daerah, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Kalau kegiatan resmi Pemkab kembali diabaikan, kami tidak akan ragu memberikan rekomendasi penundaan pencairan anggaran. Artinya, ada konsekuensi nyata jika komitmen tidak dijalankan,” ujarnya.
Sikap tegas tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab Tubaba ingin memastikan seluruh kepala tiyuh memiliki keselarasan dalam mendukung program pembangunan daerah.
Pemkab berharap, momentum perbaikan kedisiplinan aparatur pemerintahan tiyuh agar lebih responsif dan bertanggung jawab dalam setiap agenda resmi daerah, terlebih yang berkaitan dengan kepentingan publik dan arah pembangunan Tubaba ke depan.





