TUBABA,JUANGPOST.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, akan Evaluasi Kinerja dan Akuntabilitas pejabat administrator di Tubaba.
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSM) Tubaba, Novian Priahutama kepada media pada Jum’at (27/1/2023), bahwa Pemkab Tubaba akan melakukan Evaluasi Kinerja Pejabat Eselon III di laksanakan di Bandar Lampung.
“Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor : B/1/III.03/HK/TUBABA/2023 tanggal 02 Januari 2023 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Akuntabilitas Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan pemkab Tubaba Tahun 2023,” kata Kepala BKPDSM Novian Priahutama.
Lanjutnya Novian, selain surat Bupati Tubaba juga berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Nomor : 800/30/III.03/TUBABA/2023, tanggal 29 Januari 2023 perihal Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023.
“Maka dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Jabatan tersebut, perlu dilakukan dengan pertimbangan bahwa akuntabilitas merupakan salah satu asas yang sangat penting dalam penyelenggaraan dan manajemen ASN terutama dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah atau urusan pemerintahan konkuren” kata Novian
Menurutnya, kegiatan tersebut akan diperoleh umpan balik terhadap pengelolaan kinerja yang meliputi penetapan tujuan dan sasaran strategis, upaya pencapaian tujuan melalui pogram-program yang ditetapkan atau strategi pencapaian sasaran strategis, struktur dan prosesnya, berupa lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan atau pengendalian intern, serta tercapainya capaian kinerja atau efektifitas, efisiensi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset dan integritas” kata Novian
Pelaksanaan Evaluasi tersebut, lanjut Novian, dimulai sejak tanggal 5 Januari 2023 dengan tahapan rapat persiapan yang dilakukan di Ruang Sekretaris Daerah.
“Untuk Evaluasi Kinerja pada pejabat eselon III, penerimaan berkas administrasi dan makalah dilakukan sejak 24 Januari sampai 6 Februari 2023 di BKPSDM Tubaba, kemudian dilanjutkan dengan tahapan penjelasan akan dilakukan pada 7 Januari 2023 di ruang rapat Sekretaris Daerah” kata Novian
Pada kegiatan pemeriksaan kelengkapan berkas dan penilaian atau administrasi, akan dilakukan pada 8 sampai 10 Februari 2023 di Hotel Emersia Bandar Lampung.
“Test tertulis, penilaian makalah dan wawancara dilakukan pada 14 sampai 16 Februari 2023, kemudian dilanjutkan dengan rapat hasil Evaluasi Akuntabilitas Jabatan dilakukan pada 17-18 Februari 2023, yang semuanya dilakukan di Emersia Hotel Bandar Lampung” kata Novian
Terkait penyampaian hasil Evaluasi Akuntabilitas Jabatan kepada pejabat yang bersangkutan, kata Kepala BKPSDM Tubaba tersebut, akan dilakukan pada 21 Februari 2023 di ruang rapat Sekretaris Daerah. (Red/A)
Foto IST Google






