Komisi III DPRD Lampung Evaluasi Capaian PAD 2025, Tekankan Transparansi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Juangpost.com, Bandar Lampung — Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/1/2026).

Agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah serta kinerja OPD pengampu pendapatan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Yozi Rizal, serta dihadiri seluruh anggota komisi.

Turut hadir Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung (BPKAD) Nurul Fajri dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung (Bapenda) Slamet Riadi beserta jajaran masing-masing OPD.

Dalam forum tersebut, Komisi III melakukan pendalaman terhadap realisasi PAD 2025, mulai dari capaian target, hambatan teknis di lapangan, hingga strategi peningkatan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Ketua Komisi III, Supriadi Hamzah, menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus menjadi perhatian serius seluruh OPD pengelola pendapatan.

“RDP ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi momentum untuk memperbaiki kinerja. Kami ingin memastikan setiap potensi pendapatan daerah dapat tergali maksimal dengan sistem yang transparan dan akuntabel,” ujar Supriadi dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah serta validitas data menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola fiskal daerah.

“Kami meminta seluruh OPD menyampaikan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu. Transparansi adalah fondasi utama dalam pengawasan legislatif,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan OPD menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pencapaian target PAD, termasuk dinamika ekonomi, kepatuhan wajib pajak, serta kebutuhan penguatan sistem digitalisasi layanan pendapatan.

Komisi III DPRD Provinsi Lampung menilai, sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus diperkuat agar strategi peningkatan PAD dapat berjalan efektif dan terukur.

Optimalisasi PAD dinilai penting sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Lampung.

Melalui RDP ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Penulis: DPEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *