Warga Tubaba Wajib Tahu! Zona Tertib Lalu Lintas Akan Segera diberlakukan di dua Kawasan Ini.

Foto: Kadishub Tubaba Bersama Kasatlantas, siap berkolaborasi menertibkan di Kawasan Zona tertib lalu lintas. dok/Fiqih.

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tubaba resmi membuka kawasan Zona Tertib Lalu Lintas. Program ini bertujuan meningkatkan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran muatan berlebih.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tubaba Nomor: 100.3.3.2/183/11.14/HK/2025, dan disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Tubaba, Ahmad Zulkifly, didampingi Kabid Lalu Lintas, Herson, pada Selasa (2/9/2025).

“Zona tertib lalu lintas ini kita mulai dengan sosialisasi mendalam kepada pengguna jalan, khususnya pelajar yang setiap pagi dan siang beraktivitas di jalan raya. Sementara untuk kendaraan bermuatan, cukup dengan plang rambu yang telah dipasang agar mereka lebih patuh,” ujar Zulkifly.

Adapun kawasan yang ditetapkan sebagai zona tertib lalu lintas terbagi menjadi dua titik, yakni,
dari Tugu Panaragan Jaya hingga Tugu Rato Bersanding. Dari Tugu Rato Bersanding hingga Pasar Pulung Kencana.

Dishub Tubaba akan berkolaborasi dengan Satlantas Polres Tubaba dalam mengawal program ini. Dishub dijadwalkan melakukan penertiban tiga kali dalam sebulan dengan fokus kendaraan bermuatan berlebih, sedangkan Satlantas akan melakukan penertiban setiap hari di kawasan tersebut.

Menurut Herson, tahap awal program ini dimulai dengan launching, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi selama satu bulan penuh. Setelah itu, barulah penertiban secara menyeluruh dilakukan.

Menariknya, pemasangan plang rambu lalu lintas dalam program ini tidak menggunakan dana APBD, melainkan dukungan pihak ketiga, yakni Perum DAMRI dan Bank Lampung.

“Kami berharap program ini menjadi langkah awal bagi terwujudnya Tubaba yang lebih maju, tertib, dan aman dalam berlalu lintas. Yang terpenting, masyarakat semakin sadar akan keselamatan dirinya di jalan,” tutup Zulkifly.

Penulis: FiqihEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *