Launching Program Sanita, 30 Pasangan di Tubaba Akhirnya Miliki Dokumen Nikah Resmi

Launching Sanita Oleh Kejari Tubaba.

Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat bersama Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah (TBT) dan kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba dan Kementerian Agama, menggelar program Sidang Isbat Nikah Terpadu (Sanita) sebagai bentuk nyata negara hadir memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat.

Acara yang dipusatkan di kantor Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada, Rabu, 27/08/2025. Memberikan kesan hikmat dan bahagia.

Kepala Kejari Tubaba, Muhammad Iqbal, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam memberikan perlindungan hukum yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Program ini menjadi tindak lanjut nota kesepahaman antara Kejari Tubaba dan Pengadilan Agama, yang berkomitmen hadir membantu masyarakat yang belum memiliki identitas nikah resmi. Melalui pendataan dan pemberian hak penuh, masyarakat diharapkan benar-benar merasakan manfaat nyata, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum keluarga,” ujarnya.

Lanjutnya, Iqbal, Program Sanita kali ini diikuti oleh sebanyak 30 Pasangan dari tiga Tiyuh berbeda yakni Tirta Makmur, Tiyuh Pulung Kencana, dan Tiyuh Tirta Kencana, harapannya kegiatan ini tidak berhenti disini saja tetapi ada program lanjutan, agar para masyarakat yang lain dapat merasakan juga.

Senada dengan itu, Ketua Pengadilan Agama TBT, Nurhidayat, menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan Mahkamah Agung dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar dapat dirasakan langsung manfaatnya.

“Isbat nikah terpadu adalah wujud pelayanan prima bagi masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan penuh keikhlasan, karena ini bukan hanya kerja kedinasan, tetapi juga menjadi amal ibadah kelak di akhirat,” ungkapnya.

Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, juga memberikan apresiasi tinggi atas terobosan ini. Ia berharap sidang isbat nikah terpadu bisa dilaksanakan di seluruh kecamatan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan.

“Kami sambut baik program ini. Kalau bisa, sidang isbat dilaksanakan di setiap kecamatan. Pemkab siap berkolaborasi demi memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui program ini, masyarakat Tubaba yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi dapat melengkapi data hukum keluarga secara terstruktur dan terorganisir.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting menuju Tubaba yang lebih tertib administrasi, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Nadirsyah.

Dalam pantauan media, acara launching Sanita tersebut turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Tubaba, perwakilan Kementerian Agama Tubaba, serta jajaran Pengadilan Agama.

Penulis: FiqihEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *