
Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Di balik seragam rapi, aroma parfum menggoda, mengkilapnya rambut dan senyum pelayanan publik, ada kisah-kisah pribadi, etika dan prilaku yang jarang tersorot apalagi tersentuh oleh kecepatan jempol tangan wartawan dalam membuat karya jurnalistik menghebohkan publik.
Kisah rumah tangga setiap pasangan memang suatu hal yang harus dijaga, ditutup dan tertutup, berbeda dengan kalangan selebriti, yang selalu jadi sorotan kamera mengisi layar digital dan sosial media.
Apakah karena memang hubungan gelap, kecemburuan berlebihan atau kerana memiliki prilaku yang buruk urusan nafsu syahwat setiap manusia, memang perlu waktu itu mengungkapnya.
“Gugatan perceraian” dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kenaikan atau bahkan menurun di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menjadi sorotan publik sebagai bahan introspeksi prilaku dan penajaman rumah tangga yang harmonis.
Kabar datang dari Inspektorat Tubaba, bahwa terdapat 6 orang ASN pada tahun 2025 mengajukan gugatan perceraian.
Satu pertanyaan yang disampaikan media juangpost.com, Berapa Jumlah Gugatan perceraian ASN yang masuk Inspektorat?
“Kalau tidak salah ada enam gugatan perceraian ASN” singkat kata Irbansus yang tidak ingin menyebut identitas siapa dan mengapa, kepada media Juangpost.com Rabu (13/8/2025)
Jika dikaitkan dengan isu hubungan gelap oknum ASN, Fenomena gugatan perceraian ASN tentu mengundang perhatian, bukan hanya karena ASN adalah wajah birokrasi, tetapi juga karena status mereka kerap dianggap lebih mapan secara ekonomi.
Ironisnya, kemapanan tersebut tak selalu menjamin keutuhan rumah tangga, apakah karena orang ketiga, perselingkuhan atau karena suatu hal yang dianggap prinsip.
Redaksi Juangpost.com sempat mendapatkan informasi terselubung sejak akhir tahun 2024 isu perselingkuhan antara oknum ASN dengan ASN, oknum ASN dengan Honorer bahan oknum Honorer dengan Honorer, sampai hubungan gelap oknum pejabat, sempat terangkum oleh media.
Modus yang ditelusuri media Juangpost.com, hubungan gelap dilakukan setelah pendekatan panjang, mengangkat memori kawan lama, berpenampilan menghangatkan mata sang pria, bahkan alih-alih antar jemput kantor hingga melepas lelah ditempat tinggal yang sunyi.
Selain itu berduaan dalam mobil dengan obrolan hangat, berdua dikesunyian ruang kerja hanya karena nafsu bejat tanpa berpikir sudah ada anak istri dan suami.
Tidak berhenti disitu, investigasi dilakukan tim media mengungkap fakta menyisir informasi yang lebih dalam, lantaran isu perselingkuhan di lingkungan ASN harus segera dituntaskan menjaga menjaga marwah seragam pelayan publik dengan memberikan sanksi sosial diera digital.
Seolah Bom Waktu yang terpasang disetiap dinding perkantoran, menjadi bahan peledak sewaktu-waktu jika tidak segera bertaubat.
Berbeda dengan sebuah Wawancara eksklusif yang dilakukan media di ruang kerja salah satu Dinas di Tubaba. Sebut saja “Pangeran”, sempat melewati rasa cemas lantaran tim media memburu untuk sebuah cerita.
Beberapa pertanyaan disampaikan media untuk memenuhi unsur cerita dalam sebuah berita. Pangeran pun, mengalir bercerita meski tetap menutup fakta dan realita
“Kalau gugatan perceraian itu benar, prosesnya sudah sampai ke Inspektorat. Perceraian ini kan sebenarnya musibah, berat sekali, tetapi bagaimana lagi, ini menyangkut prinsip, harga diri.” kata Pangeran bercerita.
Pangeran membantah, jika perceraiannya lantaran orang ketiga, atau isu perselingkuh,
“Itu tidak benar, tidak ada, kalau memang ada foto saya yang diisukan dengan wanita, saya juga tidak tahu ya foto apa, karena saya belum lihat dan tidak tahu. Tetapi menurut saya kalau ada foto misalnya dengan dengan rekan kerja, ya wajar saja, karena kita pejabat banyak berbaur termasuk dengan rekan kerja lawan jenis, yang penting masih normal tidak yang melewati batas,” ungkap Pangeran.
Dijelaskan Pangeran, perceraian tersebut merupakan perceraian yang kedua dalam berumah tangga.
“Istri saya yang kedua ini apoteker dan PNS juga. Kami menikah tahun 2022, dan sebenarnya di 2023 sudah mulai goyah. Tahun 2024 lalu saya sempat menyampaikan lisan dengan pimpinan terkait perceraian saya. dan Tahun ini saya sampaikan ke Inspektorat Tubaba” jelas Pangeran
Pangeran mengaku sudah 3 bulan tidak pernah lagi tinggal satu rumah dengan istrinya. Pangeran mengaku jika pulang dari tugas dirinya ke Bandar Lampung, kemudian istrinya ke Lampung Utara.
“Terkait apakah istri saya yang selingkuh, yang jelas nanti di persidangan saja, karena banyak faktor perceraian, tapi yang jelas ini prinsip harga diri. Sudah lama saya mau mengajukan cerai ini,” kata Pangeran.
Pangeran juga menjelaskan prosedur proses perceraian setelah sampai di Inspektorat, selanjutnya disampaikan ke Bupati untuk meminta rekom atau izin perceraian, setelah itu ke Pengadilan Agama sesuai domisili.
Kasus gugatan perceraian ASN tersebut tentu tidak hanya soal urusan pribadi, tetapi juga bagian dari etika dan moral di balik seragam Abdi Negara sebagai pelayan publik yang harus diperhatikan, di tengah tuntutan profesionalisme, menjaga kehormatan pribadi dan institusi dalam menjalankan tugas pemerintahan terutama di Tubaba.





