
Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Proyek rekonstruksi jalan Provinsi Lampung di ruas Panaragan, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menuju Desa Tegal Mukti dan Tajab, Kabupaten Way Kanan, terancam mencoreng citra pembangunan diawal Masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ditengah negara sedang gencar melakukan Efisiensi Anggaran, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, tampil berani sodorkan anggaran tinggi untuk konstruksi sekelas pejalan kaki.
Proyek bernilai lebih dari Rp29 miliar ini diduga sengaja mark-up anggaran dan volume pekerjaan, dengan panjang jalan yang direalisasikan diperkirakan tak sampai 4.000 meter, serta kualitas konstruksi yang dinilai jauh dari standar.
Istilahny “uang Rp29 miliar tumpah di jalan dan selokan” menjadi gambaran sinis di kalangan warga awam.
Pekerjaan meliputi pengaspalan hotmix, timbunan batu base di titik tertentu, dan pembangunan drainase, yang merupakan program Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
Lokasi proyek terbagi di tiga titik: satu di Desa Panaragan (Tubaba) dan dua di Desa Tegal Mukti (Way Kanan).
Berdasarkan data kontrak, paket pertama di Desa Panaragan dikerjakan oleh CV. Sinar Alam Perkasa dengan nomor kontrak 03/KTR/PPK-K.15/JLN.087/V.03/III/2025 senilai Rp14,5 miliar.

Paket kedua, ruas Tegal Mukti–Tajab, dikerjakan oleh CV. Rosen Construction dengan nomor kontrak 01/KTR/PPK-K.11/JLN-088/V.03/III/2025 senilai Rp14,6 miliar.

Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara nilai proyek dan realisasi fisik. Panjang jalan di Desa Panaragan hanya sekitar 1.800 meter.
Di Desa Tegal Mukti, titik pertama di perbatasan Panaragan–Tegal Mukti hanya 267 meter, sedangkan titik kedua di kawasan perkebunan tebu sekitar 1.700 meter. Total keseluruhan diperkirakan kurang dari 4 kilometer.
Ketua BPT Panaragan, Edi Yanto, menduga kedua proyek tersebut dikuasai oleh satu orang pengusaha, meski menggunakan dua badan hukum berbeda.
> “Kalau tidak salah, proyek yang di Panaragan dan Tegal Mukti itu pemiliknya sama, hanya beda perusahaan saja. Yang punyanya Ibu Sunariyah,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Selain itu, Edi menyoroti mutu konstruksi drainase yang dinilai asal jadi.
“Biasanya pondasi drainase bawah 30 cm, ke atas juga 30 cm, dan lantai drainase diberi batu. Tapi ini hanya semen tipis. Satu mobil pasir dibagi dua, dan masing-masing cuma dikasih semen 2–3 sak,” tegasnya.
Kritik terhadap kualitas pekerjaan juga datang dari seorang pekerja asal Pringsewu, Oki Erlangga, yang mengaku hanya mengikuti instruksi mandor tanpa memahami spesifikasi teknis.
“Material drainase yang saya kerjakan hanya 5 angkong pasir, satu sak semen, dan batu bersandar di dinding tanah talud,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, pengawas teknis, maupun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi terkait dugaan mark-up dan rendahnya kualitas pekerjaan.
Dugaan tersebut bakal memunculkan desakan dari warga dan pegiat anti-korupsi agar pihak berwenang ditingkat pusat segera melakukan pengawasan terhadap berbagai pembangunan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.







Respon (1)