
Juangpost.com, Tulang Bawang Barat – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjalin kolaborasi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan dan perlindungan keselamatan kerja bagi tenaga kerja Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan memastikan hak pekerja terpenuhi serta menciptakan rasa aman dan nyaman selama bekerja.
Plt. Kepala Disnakertrans Tubaba, Suwardi, menjelaskan bahwa sebelumnya jaminan keselamatan kerja bagi pegawai Non-ASN dikelola oleh masing-masing dinas. Namun, mulai tahun 2025, proses pendataan, pembayaran, dan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara terpusat melalui Disnakertrans.
“Kerjasama MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan pertama kali dilaksanakan tahun ini. Kami mengonsolidasi data dari seluruh OPD, menyinkronkannya dengan BPJS, lalu menangani pembayaran dan kerja sama melalui satu pintu di Disnakertrans,” ujar Suwardi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (17/04/2025).
Melalui skema ini, pegawai Non-ASN memperoleh dua manfaat perlindungan, yaitu Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) sebesar Rp6.000/orang/bulan dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp7.500/orang/bulan. Dengan skema pembayaran Triwulan, atau tiga bulan sekali.
Saat ini, tercatat kurang lebih 1.150 pegawai Non-ASN dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tubaba yang telah terdaftar dalam program ini.
Selain itu, Disnakertrans Tubaba juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memantau dan melaksanakan monitoring kelapangan tentang pelaksanaan jaminan keselamatan kerja di perusahaan-perusahaan di wilayah Tubaba.
“Tim akan memverifikasi apakah perusahaan telah mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum, Disnakertrans akan mendorong dan mendampingi hingga hak pekerja terpenuhi,” kata Kabag Ekonomi Tubaba yang sekarang merangkap Jabatannya menjadi Plt. Disnakertrans.
“Kami ingin memastikan semua pekerja, termasuk sopir, petugas kebersihan, dan satpam, mendapat perlindungan agar mereka bisa bekerja dengan tenang,” tegas Suwardi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah, Ikhsan dan Rahman. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja tetapi juga berkontribusi pada kemajuan daerah.





