Sosial  

Anggota DPRD Tubaba Asep Priwanto Siap Kawal Keluhan Masyarakat Hingga Terealisasi

Anggota DPRD Tubaba, Asep Priwanto dalam agenda Reses, Foto:Juangpost/Fiqih

Juangpostcom, Tulang Bawang Barat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Asep Priwanto, menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai keluhan masyarakat hingga terealisasi dengan baik.

Dalam kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat (Reses) yang berlangsung di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, pada Kamis (13/02/2025). Asep Priwanto berdialog langsung dengan puluhan masyarakat serta tokoh adat setempat.

Asep menjelaskan bahwa reses ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan dan pengembangan daerah. “Melalui reses ini, kami dapat menerima masukan dan saran untuk menjadikan Tubaba lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa keluhan, khususnya di bidang kesehatan. Beberapa fasilitas di rumah sakit umum dinilai masih kurang memadai, sementara ada pula usulan terkait pembangunan rumah singgah di Bandar Lampung untuk warga Tubaba yang membutuhkan tempat tinggal saat menjalani pengobatan di kota tersebut.

“Beberapa usulan tadi kita terima, di antaranya peningkatan pelayanan kesehatan di Tubaba, perbaikan fasilitas rumah sakit, serta rumah singgah bagi masyarakat yang berobat di Bandar Lampung,” terang Asep.

Ia menambahkan bahwa usulan rumah singgah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat tinggal sementara saat menemani keluarga yang sakit.

“Kami akan mengajukan ini dalam pertemuan DPRD mendatang, tentu dengan mempertimbangkan kewenangan komisi terkait, serta OPD yang membidangi,” jelasnya.

Asep juga berharap agar diskusi dan dialog semacam ini mendapatkan dukungan dari masyarakat dan tokoh adat, sehingga aspirasi yang disampaikan dapat diwujudkan dengan baik.

“Kami berkomitmen memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Penulis: fiqihEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *