Juangpost.com, Tulang Bawang Barat – Layanan Pimpinan Bank BRI Unit Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, diduga sarat arogansi dan maladministrasi.

Dugaan ini muncul setelah seorang nasabah berinisial J, warga Tiyuh (Desa) Panaragan, mengeluhkan pelayanan terkait pengembalian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dijadikan jaminan tambahan atas pinjamannya.
Kejadian bermula ketika J, pada Kamis (24/10/2024) hendak menanyakan keberadaan BPKB kendaraannya yang dijadikan jaminan tambahan atas pinjaman yang diberikan kepada pihak Bank BRI.
Meskipun jaminan utama berupa Buku Sertifikat Tanah telah diserahkan kepada pihak bank, J merasa perlu menambahkan BPKB kendaraannya untuk meyakinkan pihak bank.
Ketika J hendak menjual kendaraannya guna melunasi sisa pinjaman, bank awalnya menolak untuk mengembalikan BPKB tersebut, meski jaminan utama sudah berupa Sertifikat Tanah.
Dijelaskan J bahwa sebenarnya saat menggadaikan sertifikat tanah tersebut di dalam perjanjian tidak ada tambahan agunan lain.
“Maka saya mau ambil BPKB mobil itu, karena saya akan menjual nya sesuai juga di perjanjian tidak ada tambahan jaminan lain,”jelasnya.
Respons pimpinan bank yang dinilai arogan membuat J emosi. Namun, setelah ditegaskan oleh nasabah, BPKB kendaraan akhirnya dikembalikan.
“Karena saya tegas untuk meminta jaminan BPKB kendaraan saya, akhirnya dikembalikan. Saya berharap dari awal dilayani dengan baik dan bijak. Cuma kayak sombong betul, giliran saya tegaskan baru dikasih. Saya ini nasabah lama di BRI, mungkin itu pimpinan baru. Sebaiknya pimpinan bank itu melayani dengan baik, bijak, karena bagaimana pun orang bank juga digaji dari kerja rakyat,” ujar J, mengungkapkan kekecewaannya.
Dugaan Kasus pelayanan ini memicu pertanyaan terkait prosedur pelayanan dan administrasi di Bank BRI Unit Panaragan Jaya, khususnya dalam penanganan jaminan nasabah.
Dikonfirmasi media juangpost.com kepada pemilik kontak tlp +62812721209xx terkonfirmasi petugas BRI Panaragan Jaya dengan panggilan Juki, belum memberikan informasi lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak bank belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan arogansi dan maladministrasi ini.
Ditempat terpisah, Ketua Projo Tubaba Santoso dimintai tanggapannya, menyayangkan sikap yang dihadapkan oleh pimpinan BRI Panaragan Jaya kepada nasabah, seakan-akan arogan dan tidak ramah.
“Hal hal seperti itu yang harus diawasi oleh Ombudsman Lampung, apalagi Bank Pemerintah. Tidak sepatutnya seorang pimpinan bersikap tidak ramah, senyum sapa salam harus dibudayakan oleh layanan pemerintah. Apalagi kalau sampai mal administrasi terhadap masyarakat. Jangan jangan banyak administrasi yang bermasalah, kita coba gali semua informasi di lapangan, dan minta Ombudsman turun tangan.” tegas Santoso.






