Juangpost.com, Bandar Lampung – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan 10 Besar hasil seleksi calon anggota KPU untuk 15 kabupaten/kota di wilayah Lampung.
Pengumuman ini dibagi dalam tiga zona wilayah, sesuai dengan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 11/TIMSELKABKOT-GEL.14-BA/03/18-1/2024 tertanggal 14 Oktober 2024.
Zona 1 meliputi Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, dan Lampung Selatan.
Kemudian Zona 2 mencakup Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Lampung Utara.
Sedangkan Zona 3 melingkupi Pesawaran, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, dan Way Kanan.
Proses seleksi dilakukan dengan ketat, melibatkan tes kesehatan dan wawancara guna memastikan kualitas dan integritas para calon terpilih.
Mereka yang lolos, akan mengisi posisi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk periode 2024-2029.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap daerah memiliki anggota KPU yang berkompeten dan mampu mendukung terciptanya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Tim Seleksi mengedepankan pengawasan ketat dalam setiap tahap proses seleksi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Masyarakat kini dapat menantikan peran aktif dari anggota KPU terpilih dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Berikut ini daftar lengkap nama-nama calon anggota KPU yang lolos sepuluh besar masing-masing Kabupaten Kota se Lampung dapat diakses melalui dokumen resmi yang diterbitkan oleh tim seleksi atau melalui tautan yang telah kami disediakan :






