Juangpost.com, Tulang Bawang Barat -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Lampung Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Tahun 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Tubaba, Forkompimda, Bawaslu Kabupaten Tubaba, Ketua dan Anggota PPK se- Kabupaten Tubaba.
Rapat Pleno yang digelar di Wisma Asri, Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten setempat. Sabtu, 10/8/2024.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Tubaba mengumumkan bahwa total pemilih yang tercatat dalam DPS Pilkada 2024 adalah sebanyak 220.536 Pemilih, yang terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 111.735 pemilih dan Jumlah pemilih perempuan berjumlah 108.801. DPS ini tersebar di 431 TPS yang berada di 103 desa/kelurahan.
Ketua KPU Tulang Bawang Barat, Yudi Agusman, menyampaikan bahwa penetapan DPS ini merupakan hasil dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan.
“DPS yang telah ditetapkan ini akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan. Selanjutnya, KPU akan melakukan perbaikan dan pemutakhiran data sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),”ungkapnya.
Yudi, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk turut serta mengawasi dan memberikan masukan terkait DPS yang telah ditetapkan ini, guna memastikan bahwa seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan baik dan tidak ada yang terlewatkan.
Lanjutnya, KPU mengingatkan masyarakat bahwa tahapan berikutnya setelah penetapan DPS adalah pengumuman, yang akan berlangsung pada tanggal 18 s/d 27 Agustus 2024.
“Masyarakat diharapkan aktif untuk memeriksa nama mereka dalam DPS yang akan dipasang di tempat-tempat strategis di wilayah masing-masing desa/kelurahan dalam Kecamatan Kabupaten Tulang Bawang Barat,”harapnya.
Menurutnya, penetapan DPS tersebut merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan terlaksananya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Tahun 2024 yang berkualitas, demokratis, dan inklusif di Kabupaten Tubaba.
“KPU juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, Bawaslu, dan unsur masyarakat lainnya, untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024,”tutupnya.






