Begini Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terkait LPJ Bupati terkait pelaksanaan APBD Pesisir Barat Tahun 2023

Juangpost.com, Pesisir Barat – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban Bupati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Jumat (21/6/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 14 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Pesibar, Ali Yudiem, S.H., serta ikut dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat.

Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi NasDem. Pihaknya berterima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam keberhasilan Pemkab Pesibar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Prestasi ini tentu merupakan hasil kerja bersama dan semoga kedepannya dapat diraih kembali. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan nomor 2, Fraksi Demokrat nomor 1, dan Fraksi Golkar Perindo nomor 1,” ujar Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.

Sementara terkait harapan Fraksi NasDem dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pesibar, perlu kinerja yang lebih giat daripada OPD untuk menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian PAD. “Hal tersebut akan menjadi perhatian dalam penempatan SDM pada OPD pemungut PAD,” kata Wakil Bupati, Zulqoini.

Sedangkan terkait apresiasi telah ditingkatkannya status tujuh Puskesmas menjadi rawat inap dan harapan peningkatan status empat puskesmas lainnya untuk menjadi Puskesmas rawat inap, menurut Wakil Bupati Zulqoini, pihaknya berterima kasih atas apresiasi tersebut serta hal tersebut adalah hasil dari kerjasama dalam meningkatkan pelayanan derajat kesehatan masyarakat. “Terhadap empat puskesmas yaitu Way Krui, Krui Selatan, Pugung Tampak, dan Pulau Pisang yang dapat mendekati untuk naik status rawat inap yaitu Puskesmas Pugung Tampak, dengan catatan di penambahan prasarana berupa gedung perawatan rawat inap dan pemenuhan sarana seperti alat kesehatan (Alkes) dan ambulans di puskesmas tersebut,” jelas Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Terkait pandangan Fraksi NasDem tentang pelaksanaan sistem zonasi masih menuai kritik dan kontroversi, evaluasi dan penyempurnaan kebijakan harus terus dilakukan agar tujuan pemerataan mutu pendidikan bisa tercapai dengan tetap mengutamakan hak anak atas pendidikan. Wakil Bupati Zulqoini Syarif menjawab bahwa jalur zonasi bertujuan untuk mendekatkan peserta didik dari tempat tinggal ke sekolah. Selain jalur zonasi terdapat juga jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi orang tua yang merupakan program pemerintah pusat diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.

Dilanjutkan Wakil Bupati Zulqoini Syarif, Fraksi NasDem melihat persoalan sampah secara umum selalu menjadi sorotan yang diharapkan saatnya untuk bersatu dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, kepada pemerintah daerah agar melakukan langkah konkrit dan kolaborasi yang kuat diharapkan persoalan sampah di Pesibar dapat diatasi secara efektif guna menjaga ekosistem dan melindungi kesehatan masyarakat. “Dapat kami sampaikan bahwa Pemkab Pesibar akan berupaya lebih maksimal dalam hal penanganan sampah yang merupakan tanggungjawab dan kewajiban kita bersama untuk dapat menumbuhkan kesadaran dan budaya atau perilaku membuang sampah pada tempatnya,” lanjut Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Sebagai Negeri Para Sai Batin dan Ulama Fraksi NasDem mendorong Pemkab Pesibar untuk membangun masyarakat yang berkebudayaan yang diyakini dapat membuat warisan leluhur akan terus hidup dan memberi makna bagi generasi mendatang dan tetap ber harmoni dengan kemajuan zaman. Dimana didalamnya terdapat empat pilar untuk memajukan masyarakat yang berkebudayaan yaitu pendidikan kebudayaan, pemberdayaan ekonomi berbasis kebudayaan, pelestarian lingkungan, dan penguatan identitas melalui seni dan budaya. “Poin tersebut akan menjadi perhatian bersama untuk memajukan masyarakat yang berkebudayaan di Negeri Para Sai Batin dan Ulama,” imbuh Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Selanjutnya Wakil Bupati Zulqoini Syarif menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan pandangan kepada pemerintah daerah tentang prinsip anggaran berimbang, sebagai daerah yang tergolong berpendapatan rendah, pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sebaiknya dilakukan dengan prinsip anggaran berimbang yang bertujuan untuk memudahkan perencanaan belanja sesuai dengan pendapatan dan terhindar dari kemungkinan defisit anggaran pada setiap tahun anggaran. “Hal ini akan menjadi perhatian bersama,” jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti banyaknya terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak atas paket pekerjaan gedung dan bangunan kantor, jalan dan jembatan yang terjadi berulang ulang pada setiap tahun anggaran. “Pemkab Pesibar telah berusaha semaksimal mungkin dalam mengoptimalkan setiap tahapan kegiatan pembangunan nya mulai dari perencanaan, konstruksi sampai dengan pengawasan,” ucap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Terkait Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Pesibar agar membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat petani, dengan dilakukannya perbaikan terhadap sarana dan prasarana pertanian bendungan dan irigasi yang mengalami kerusakan. Wakil Bupati Zulqoini Syarif menjawab bahwa dalam hal rehab bangunan bendungan, Pemkab Pesibar sudah melakukan upaya-upaya terhadap perbaikan irigasi yang tersebar di Pesibar, namun keterbatasan APBD serta kerusakan sebagian bendungan dan irigasi yang cukup parah seperti Bendungan Way Bambang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemkab Pesibar telah melakukan upaya dengan mengajukan permohonan proposal ke Pemprov Lampung. Untuk irigasi Mulang Maya, Pemkab Pesibar telah melakukan perbaikan pada Tahun 2021 secara tuntas termasuk bendungan dan saluran irigasi.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta TAPD ke depan dalam penyusunan perencanaan APBD lebih mempertimbangkan potensi potensi daerah dan perhitungan yang matang, rasional dalam menetapkan APBD supaya tidak terlalu jauh selisih antara target dengan realisasi. “Hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar,” ujar Wakil Bupati Zulqoini.

Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar bupati memberikan ruang waktu yang cukup sesuai dengan waktu dan tahapan juga sesuai peraturan dan perundang-undangan tentang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) serta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)?BPK kepada DPRD tepat waktu. “Hal ini akan menjadi perhatian bersama,” jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Jawaban berikutnya yakni atas pandangan Fraksi PKB, bahwa Fraksi PKB merespon positif realisasi anggaran di Tahun 2023 sebesar Rp.768.698.593.890,77 dari target pendapatan sebesar Rp858.153.933.786,00, meski realisasi tersebut menurun dari realisasi anggaran Tahun 2022 sebesar Rp769.761.549.332,99. “Hal ini akan menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah Pesibar.

Terkait dari target PAD di Tahun 2023 sebesar Rp127.489.995.541,00 dengan realisasi PAD tersebut sebesar Rp36.026.850.720,77, ini mengalami peningkatan dibanding realisasi PAD Tahun 2022 sebesar Rp29.045.920.662,99. Dimana Fraksi PKB menyarankan kepada TAPD untuk tidak terlalu tinggi merencanakan target PAD di tahun berikut sehingga tidak terlalu jomplang antara perencanaan dengan realisasi tahun berjalan. “Hal ini akan menjadi perhatian bersama untuk merencanakan target PAD Pesibar di tahun berikutnya,” terang Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Fraksi PKB meminta penjelasan TAPD terkait sumber gaji pegawai PPPK di Pesibar dikarenakan dalam pembahasan anggaran Tahun 2023 ada penambahan anggaran sebesar Rp35 Milyar setelah evaluasi APBD di tingkat provinsi. Mengingat penambahan anggaran tersebut khusus gaji PPPK diluar APBD yang sudah disepakati pada saat itu.

“Dapat kami sampaikan bahwa penambahan nilai gaji PPPK dimaksud berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grand. Khusus untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah diterima dan yang akan diterima di Tahun 2023 berjalan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 212/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2023,” jelas Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Terkait permintaan penjelasan tentang realisasi anggaran Tahun 2023 yang lalu sebesar Rp768.698.593.890,77, dimana Fraksi PKB melihat tidak jauh berbeda dengan realisasi anggaran pada tahun-tahun sebelumnya 2022, 2021, 2020. Meski ada peningkatan tidak terlalu signifikan demikian juga ketika terjadi penurunan tidak juga terlalu signifikan, akan tetapi kenapa pelaksanaan program kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah di Tahun 2023 sampai dengan 2024 akan lebih sulit daripada tahun-tahun sebelumnya. “Mulai Tahun Anggaran 2023 telah berpedoman pada PMK nomor: 212/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2023,” papar Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Terkait Fraksi PKB meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait dengan realisasi dana BOS SD yang berkurang sebesar Rp988.614.500,00 di Tahun 2023. “Nilai tersebut merupakan realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 yang terdapat pada SD milik swasta yang tidak dilaporkan didalam laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan permintaan tim BPK,” tanggap Wakil Bupati Zulqoini.

Fraksi PKB menyarankan semua OPD untuk lebih meningkatkan komunikasi kepada pemerintah pusat dengan kementerian masing-masing, ini bertujuan untuk menjemput program-program kementerian yang masuk ke OPD masing-masing diluar APBD yang telah disahkan, sehingga dinas terkait tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran yang bersumber dari APBD Pesibar. “Saran tersebut akan menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan PAD Pesibar,” tambah Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Fraksi PKB juga meminta respon positif terhadap janji-janji Menteri Pemuda dan Olahraga dalam pembukaan Krui Pro tahun ini, dimana beberapa respon positif yang akan diperjuangkan diantaranya penambahan landasan pacu Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, menjadikan Krui Pro sebagai kegiatan pemerintah pusat, membangun fasilitas surfing, dan penganggaran dana melalui APBN Tahun 2025, dengan menindaklanjuti dan dilakukan komunikasi berkelanjutan khususnya kepada DPUPR, Dispar, dan Dispora sehingga komunikasi yang sudah dibuat oleh Bupati Pesibar tidak sia-sia.

“Beberapa hari lalu telah dilaksanakan rapat antar OPD terkait untuk mempersiapkan bahan-bahan administrasi yang diperlukan, untuk kemudian dalam waktu dekat akan segera beraudiensi dengan Menpora. Kami berharap perwakilan pimpinan dan anggota DPRD dapat menyertai kami ke Jakarta,” ujar Wakil Bupati Zulqoini.

Penulis: Eki PEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *