JUANGPOST, PESAWARAN– DPRD Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Dimana diketahui untuk pendapatan diproyeksikan sebesar Rp.1,214 milyar.
Ketua DPRD Pesawaran, Suprapto didampingi Wakil Ketua I Paisaludin, Wakil II Musanif Yaser dan Wakil III Zulkarnain mengatakan bahwa perubahan kebijakan unum APBD (LUA) tahun 2024 pada dasarnya merupakan pedoman dalam upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai selama satu tahun kedepan.
Menurutnya, perubahan KUA tahun 2024 ini menuat petunjuk dan ketentuan-ketentuan umum yang disepakati oleh pemerintah Kabupaten Pesawaran dan DPRD sebagai pedoman dalam penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) serta penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024.
“Dalam rangka menjamin terwujudnya sinergritas pelaksanaan perubahan KUA tahun 2024, perlu dilakukan pengelolaan pembangunan dengan disertai disiplin perilaku amanah pada semua tingkatan. Sehingga diharapkan sasaran pembangunan dapat dicapai secra efektif dan efisien sesuai visi dan misi pemerintah Kabupaten Pesawaran yang telah ditetapkan,” ujar Suprapto, Jumat (14/06).
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan bahw Rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS TA 2024disusun berdasarkan Perubahan RKPD tahun 2024 dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi proyeksi pendapatan, alokasi belanja dan penggunaan pembiayaan.
Adapun hal yang dijadikan dasar perubahan asumsi tersebut menurutnya adalah optimalisai Pendapatan Asli Daerah dengan menggali potensi yang ada dan yang memungkinkan dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun. Kemudian penyesuaian belanja dan pembiayaan yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan daerah serta rencana penerimaan daerah sampai dengan akhir tahun,” jelasnya.
Selain itu sambungnya, juga terhadap penyesuaian atas penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa Tahun Anggaran 2023 berdasarkan atas hasil audit BPK RI dan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Dengan mencermati perkembangan dan asumsi-asumsi tersebut, maka proyeksi pendapatan, alokasi belanja dan pembiayaan dalam rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2024 untuk proyeksi pendapatan sebesar Rp. 1,314 triliyun, kemudian Alokasi belanja sejumlah Rp. 1,237 triliyun dan pembiayaan sejumlah Rp. 41,3 milyar.






