Tarik Uang dan Aset Berlanjut, Caleg di Tubaba Benarkan Informasi berikut.

GAMBAR : Ilustrasi

Juangpost.com
Tulang Bawang Barat

– Cerita Pemilu Pasca Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu, warga di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, masih berlanjut.

Diberitakan beberapa waktu lalu, seorang Koordinator Tim Sukses Oknum Caleg di Tubaba mengalami paksaan untuk mengembalikan Uang dan Aset, lantaran diduga tidak mampu capai target suara, kini diduga kembali berulah.

“Kemarin itu ada dua orang yang di suruh sama pak S datang kerumah ini, mereka orang Candra Mukti, yang satu pak RT namanya Tiono yang satu nya lagi saya tidak kenal perempuan,” kata S kepada media, Jum’at (22/03/2024)

Pengakuan SY yang menjadi TS oknum caleg S, bahwa seorang perempuan yang datang bersama pak Tyono yang diduga sebagai RT di Tiyuh Candra Mukti, menyarankan agar tidak melayani wartawan yang bertugas.

“Ibu yang datang sama pak Tyono itu malah bicara kalau wartawan-wartawan itu datang lagi ributin saja, karena mereka itu wartawan bohongan, wartawan gadungan” kata SY

Selain itu, SY juga mengaku bahwa pak RT bernama Tyono juga mempertanya kemampuan untuk mengembalikan uang milik oknum caleg S.

“Pak tyono itu nanya juga kesaya, ibu siap nggak untuk pulangkan duit itu separo lagi?, ya saya jawab tidak siap. Saya juga tau kok kalau mereka kemarin ngerekam semua pembicaraan saya, tapi saya ngomong sesuai kenyataan dan tidak menjelekkan pak S sebagai Caleg” kata SY.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Tyono yang memiliki nama panjang Setyono sebagai RT 06 di Tiyuh Candra Mukti, membantah pengakuan SY.

“Ya saya memang benar ke rumah SY tapi sekedar silaturahmi biasa, saya sering main ke tempat SY. Saya bersama ibu Umi, dan tidak ada ngomong-ngomongin minta pulangkan uang, kami bisa kumpul, tidak ada nyuruh-nyuruh kami biasa kumpulan, saya biasa pinjam alat tanky semprot” kata Tyono.

Ditempat terpisah Caleg S, saat dikonfirmasi wartawan di gedung DPRD Tubaba, membenarkan beberapa perintahnya yang diberikan kepada orang kepercayaannya.

“Saya memang menyuruh R dan E untuk mengambil sapi dan sound system, karena memang itu punya saya,” kata S kepada wartawan.

Menurut Caleg S, Sapi yang diambilnya kembali, dahulunya terdapat 3 ekor indukan yang dititipkan ke TS nya berinisial SY.

“Dari 3 ekor indukan itu mati 1 ekor, kemudian 1 ekor saya jual. Sisalah 1 Indukan. Dari hasil kerjasama itu dapat anaknya total ada 4 ekor, 2 punya saya dan 2 punya SY.” kata Caleg S.

Dijelaskan Caleg S itu, jatah Sapi punya SY sudah diambilnya semua dan telah dijual SY.

“Jatah Sapi punya saya baru saya ambil 1. Makanya saya minta ambil kembali sisa 1 anakan itu termasuk dengan induknya,” terang Caleg S.

Caleg S juga membenarkan terkait dugaan uang tali asih yang telah diberikan kepada masyarakat melalui SY, menurut Caleg S banyak tidak terealisasi.

“Jadi memang saya sampaikan, kalau ada uang yang tidak terealisasi, dikembalikan, tetapi kalau memang tidak ada ya tidak apa-apa. Namun, sama sekali tidak ada saya meminta harus dikembalikan sekian atau paksaan,” kata Caleg S.

Diakui Caleg S, bahwa SY tersebut sama sekali tidak ada pengembalian uang, melainkan meminta sapi dan sound system yang memang milik Caleg S.

“Saya berani bersumpah dan menuntut balik jika memang saya dituduh atau dipojokkan merampas aset SY itu, karena saya hanya mengambil hak saya, bahkan indukan yang mati itu saja tidak saya ungkit-ungkit,” kata Caleg S.

Selanjutnya terkait sound system yang digunakan untuk ibu-ibu senam, Caleg S membenarkan ditarik seluruhnya di Tiyuh-tiyuh lantaran kebutuhan program senam bersama ibu-ibu dan akan di evaluasi terlebih dahulu.

“Kemudian, untuk tim sukses yang mengaku utusan saya inisial T yang dikabarkan baru kemarin menagih uang tali asih ke SY dan mengatakan kalau wartawan yang menaikkan berita itu wartawan gadungan sama sekali saya tidak tahu soal itu.” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, E dan R serta perempuan bernama Umi yang sempat menemui SY bersama Tyono, belum berhasil diwawancarai.

 

 

 

 

Penulis: FiqihEditor: ACP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *