Juangpost.com
Bandar Lampung
– Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Lampung kembali mengingatkan para calon legislatif (caleg) untuk menghindari kegaduhan dan membuat asumsi sendiri terkait perolehan suara dalam Pemilu.
Melalui pernyataan tertulis pada Senin (26/2/2024), Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung, Ismet Roni, menegaskan pentingnya koordinasi dengan saksi di tingkat kabupaten/kota.
“Jangan membuat asumsi sendiri soal perolehan suara.” kata Ismet Roni kepada media.
Selain itu, Ismet juga menegaskan untuk tidak terlalu percaya dengan hasil yang terinput dalam Sistem informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) atau apapun yang beredar terkait perolehan suara.
“Karena sudah ada pihak yang berwenang untuk mengurus hal tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ungkapnya.
Pasalnya, lanjut Ismet, proses rekapitulasi sedang berjalan di tingkat kecamatan, setelah itu tingkat kabupaten/kota, dan terkahir di tingkat Provinsi.
“Jadi sabar dulu, tunggu hasil pleno KPU. Tugas Caleg itu monitoring dan berkoordinasi dengan saksi di daerah,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan UU 7 tahun 2017, rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, KPU kabupaten kota hingga provinsi, dan nasional.
Selain itu, Sirekap bukan menjadi acuan untuk menetapkan perolehan suara. Hal ini berdasarkan surat keputusan KPU nomor 66 tahun 2024, bahwa Sirekap hanya sebagai alat bantu penghitungan suara untuk kepentingan informasi publik.






