LPPD Tubaba terbaik di Lampung, Peringkat 54 Nasional dari 414 Kabupaten Seluruh Indonesia.

Juangpost.com
Tulang Bawang Barat 

– Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menorehkan prestasi membanggakan dengan menempati peringkat 54 Nasional dari 414 Kabupaten di Indonesia.

Kabupaten ini juga meraih predikat terbaik di Provinsi Lampung dalam skor Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2023.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Tubaba, Yanto, S.Sos., M.M., menyatakan bahwa prestasi ini adalah hasil dari kinerja Pj Bupati Drs. M. Firsada, M.Si., dan Sekretaris Daerah Novriwan Jaya, serta kolaborasi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tubaba.

Menurut Yanto, evaluasi LPPD memiliki peran krusial dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa, Pj Bupati bertanggung jawab memastikan bahwa LPPD sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku, mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara jujur dan obyektif.

“Proses penyusunan LPPD Tubaba dilakukan sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 dengan melibatkan koordinasi lintas unit dan instansi di lingkungan pemerintahan daerah.” kata Yanto, Sabtu (20/01/2024).

Lanjutnya, dengan dukungan pimpinan daerah, Tubaba berhasil meraih peringkat 54 secara nasional.

“Alhamdulillah, dengan dukungan dari pimpinan daerah Kabupaten Tubaba berdasarkan keputusan menteri dalam negeri RI nomor 100.2.1.7.- 6646 Tahun 2023 bisa menduduki peringkat 54 secara nasional, peringkat 2 kategori Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dan peringkat 1 untuk LPPD kategori seluruh Kabupaten se-Provinsi Lampung tahun 2023.”

Kabag Tapem Tubaba itu berharap LPPD Kabupaten Tubaba dapat terus meningkat dan mencapai status yang lebih tinggi, serta menegaskan komitmen untuk mempertahankan kebaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memperbaiki aspek yang perlu dievaluasi.

“Untuk itu, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah baik akan kita pertahankan, dan yang perlu dievaluasi maka akan kita perbaiki,” pungkasnya.

Penulis: FiqihEditor: DP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *