<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jawa Timur Archives - Juangpost.com</title>
	<atom:link href="https://juangpost.com/category/jawa-timur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://juangpost.com/category/jawa-timur/</link>
	<description>Pers Indonesia Terkini</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Apr 2026 12:26:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://juangpost.com/wp-content/uploads/2024/01/cropped-JP-36x36.png</url>
	<title>Jawa Timur Archives - Juangpost.com</title>
	<link>https://juangpost.com/category/jawa-timur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">247238248</site>	<item>
		<title>Redam Situasi &#8220;Demo Keadilan Hukum&#8221;, Kajari Sampang Dampingi Massa menuju Pengadilan. </title>
		<link>https://juangpost.com/redam-situasi-demo-keadilan-hukum-kajari-sampang-dampingi-massa-menuju-pengadilan/</link>
					<comments>https://juangpost.com/redam-situasi-demo-keadilan-hukum-kajari-sampang-dampingi-massa-menuju-pengadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 12:26:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=5101</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jatim, Juangpost.com – Langkah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., yang...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/redam-situasi-demo-keadilan-hukum-kajari-sampang-dampingi-massa-menuju-pengadilan/">Redam Situasi &#8220;Demo Keadilan Hukum&#8221;, Kajari Sampang Dampingi Massa menuju Pengadilan. </a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_5102" aria-describedby="caption-attachment-5102" style="width: 816px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-5102" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260415_192001.jpg" alt="" width="816" height="540" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260415_192001.jpg 816w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260415_192001-768x508.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260415_192001-24x16.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260415_192001-36x24.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260415_192001-48x32.jpg 48w" sizes="(max-width: 816px) 100vw, 816px" /><figcaption id="caption-attachment-5102" class="wp-caption-text"><em>Gambar Foto Kepala Kejaksaan Negeri Sampang berjalan bersama massa aksi menuju Pengadilan Negeri Sampang (dok.fais/kabarterdepan.com)</em></figcaption></figure>
<p><strong>Jatim, Juangpost.com</strong> – Langkah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, <b>Mochamad Iqbal, S.H., M.H.</b>, yang turun langsung dan berjalan bersama massa aksi menuju Pengadilan Negeri Sampang menjadi sorotan publik, Rabu (15/4/2026).</p>
<p>Tindakan tersebut dinilai sebagai pendekatan persuasif aparat penegak hukum dalam merespons dinamika sosial di tengah proses penanganan perkara dugaan pencurian yang melibatkan seorang warga bernama Samsul.</p>
<p>Sejak pagi, ratusan massa yang tergabung dalam kelompok masyarakat<b> “Madas Sedarah”</b> memadati halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sampang.</p>
<p>Massa menyuarakan tuntutan agar proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan transparan, profesional, serta tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.</p>
<p>Aksi yang sempat berlangsung tegang berangsur kondusif setelah Kajari Sampang turun langsung menemui para demonstran.</p>
<p>Tidak hanya memberikan penjelasan, <b>Mochamad Iqbal</b> juga mengambil langkah yang tidak lazim dengan berjalan bersama massa menuju Pengadilan Negeri Sampang untuk menyaksikan jalannya persidangan.</p>
<p>Di hadapan peserta aksi, Kajari Sampang mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>“Marilah kita sama-sama menghargai hasil persidangan nanti. Semua proses akan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.</p>
<p>Langkah tersebut dinilai efektif meredam emosi massa yang sebelumnya mendesak kepastian hukum dalam perkara yang tengah bergulir.</p>
<p>Pendekatan humanis yang dilakukan Kajari mencerminkan upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, di tengah meningkatnya sensitivitas masyarakat terhadap isu keadilan.</p>
<p>Aksi demonstrasi yang digelar Madas Sedarah berfokus pada tuntutan agar kasus dugaan pencurian yang dikaitkan dengan Samsul segera memperoleh kejelasan hukum.</p>
<p>Langkah Kajari Sampang berjalan bersama massa dinilai sebagai bentuk komunikasi terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat.</p>
<p>Mochamad Iqbal, yang sebelumnya pernah menjabat Kajari Tubaba Lampung, menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara di wilayah Sampang Jawa Timur. Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menunggu hasil persidangan secara objektif.</p>
<p>Sementara itu perwakilan massa, M. Taufiq, menyatakan pihaknya meminta agar kliennya dibebaskan karena dinilai belum terdapat bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana.</p>
<p>“Kami meminta pembebasan terhadap klien kami karena hingga saat ini belum ada dugaan yang cukup kuat yang mengarah pada tindak pidana tersebut,” pungkas Taufiq. (*)</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/redam-situasi-demo-keadilan-hukum-kajari-sampang-dampingi-massa-menuju-pengadilan/">Redam Situasi &#8220;Demo Keadilan Hukum&#8221;, Kajari Sampang Dampingi Massa menuju Pengadilan. </a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/redam-situasi-demo-keadilan-hukum-kajari-sampang-dampingi-massa-menuju-pengadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5101</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Surabaya Targetkan Penyerahan PSU Tuntas Sebelum Mei 2024</title>
		<link>https://juangpost.com/wali-kota-surabaya-targetkan-penyerahan-psu-tuntas-sebelum-mei-2024/</link>
					<comments>https://juangpost.com/wali-kota-surabaya-targetkan-penyerahan-psu-tuntas-sebelum-mei-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jan 2024 18:16:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=1858</guid>

					<description><![CDATA[<p>Juangpost.com Surabaya, Jawa Timur &#8211; Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menargetkan penyerahan Prasarana, Sarana dan...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/wali-kota-surabaya-targetkan-penyerahan-psu-tuntas-sebelum-mei-2024/">Wali Kota Surabaya Targetkan Penyerahan PSU Tuntas Sebelum Mei 2024</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Juangpost.com</strong><br />
<strong>Surabaya, Jawa Timur</strong></p>
<p>&#8211; Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menargetkan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tuntas sebelum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS), Mei 2024.</p>
<p>Target ini sesuai dengan monitoring pengawasan KPK yang menargetkan tuntas pada tahun 2024, supaya tidak terjadi penyalahgunaan aset.</p>
<p>Wali Kota Eri kemudian merinci penyerahan PSU kepada Pemkot Surabaya selama beberapa tahun terakhir ini. Sebelum tahun 2021, ada sebanyak 96 lokasi PSU yang sudah diserahkan kepada pemkot dengan luasan mencapai 1.208.267,16 meter persegi.</p>
<p>Kemudian, sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 44 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 220.953,88 meter persegi dengan harga perolehan aset sebesar Rp 624,4 miliar.</p>
<p>Selanjutnya, di tahun 2022 ada 30 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 606.640,68 meter persegi dengan nilai perolehan aset sebesar Rp 1,98 triliun. Lalu sepanjang tahun 2023, pemkot menerima 35 lokasi PSU dari pengembang dengan luas 618.883,45 meter persegi dengan total perolehan aset sebesar Rp 3,84 triliun.</p>
<p>“Nah, hingga tahun 2023, terdapat 132 pengembang yang ada di Surabaya dengan 255 perumahan. Sedangkan yang sudah menyerahkan PSU-nya ke pemkot hingga akhir tahun 2023 sebanyak 205 perumahan, sehingga tersisa 50 perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, dan yang 50 ini kami targetkan tuntas sebelum hari jadi Surabaya di bulan Mei 2024,” tegas Wali Kota Eri di Graha Sawunggaling, Rabu (10/1/2024).</p>
<p>Oleh karena itu, Wali Kota Eri mengimbau kepada pengembang yang merupakan pemilik dari 50 perumahan yang masih belum menyerahkan PSU-nya itu untuk segera menyerahkan. Sebab, sesuai aturan, para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya ke Pemkot Surabaya.</p>
<p>Kewajiban penyerahan PSU sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 7 tahun 2010, serta Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016.</p>
<p>“Jadi, sekali lagi saya mengingatkan para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya kepada pemkot,” katanya.</p>
<p>Menurut Wali Kota Eri, ketika penyerahan PSU dilakukan, ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah pengelolaan PSU itu jangan sampai dilakukan oleh Pemkot Surabaya, terutama bagi perumahan-perumahan yang menengah ke atas.</p>
<p>Ia mengakui bahwa ada perumahan yang menengah ke atas mengebut penyerahan PSU-nya, lalu pemkot disuruh merawat PSU-nya itu, kalau seperti itu pasti akan habis uang pemkot hanya untuk merawat PSU mereka.</p>
<p>“Nah, 50 perumahan yang belum menyerahkan PSU-nya ini nanti akan kita lihat dulu, kalau perumahan itu adalah perumahan yang menengah ke atas, saya akan minta mereka untuk urunan dalam memelihara PSU mereka,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/wali-kota-surabaya-targetkan-penyerahan-psu-tuntas-sebelum-mei-2024/">Wali Kota Surabaya Targetkan Penyerahan PSU Tuntas Sebelum Mei 2024</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/wali-kota-surabaya-targetkan-penyerahan-psu-tuntas-sebelum-mei-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">1858</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 33/57 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 4/18 queries in 0.016 seconds using Redis

Served from: juangpost.com @ 2026-11-01 03:57:28 by W3 Total Cache
-->