<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bandar Lampung Archives - Juangpost.com</title>
	<atom:link href="https://juangpost.com/category/daerah/lampung/bandar-lampung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://juangpost.com/category/daerah/lampung/bandar-lampung/</link>
	<description>Pers Indonesia Terkini</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Oct 2026 18:57:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://juangpost.com/wp-content/uploads/2024/01/cropped-JP-36x36.png</url>
	<title>Bandar Lampung Archives - Juangpost.com</title>
	<link>https://juangpost.com/category/daerah/lampung/bandar-lampung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">247238248</site>	<item>
		<title>Asah Jiwa Pemimpin, Dosen ITSNU Lampung Latih 125 Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Public Speaking</title>
		<link>https://juangpost.com/asah-jiwa-pemimpin-dosen-itsnu-lampung-latih-125-siswa-sman-14-bandar-lampung-public-speaking/</link>
					<comments>https://juangpost.com/asah-jiwa-pemimpin-dosen-itsnu-lampung-latih-125-siswa-sman-14-bandar-lampung-public-speaking/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2026 18:54:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=5756</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDAR LAMPUNG, Juangpost.com – Kemampuan berbicara di depan umum menjadi salah satu bekal penting bagi...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/asah-jiwa-pemimpin-dosen-itsnu-lampung-latih-125-siswa-sman-14-bandar-lampung-public-speaking/">Asah Jiwa Pemimpin, Dosen ITSNU Lampung Latih 125 Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Public Speaking</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_5757" aria-describedby="caption-attachment-5757" style="width: 720px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-5757" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0000.jpg" alt="" width="720" height="720" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0000.jpg 720w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0000-24x24.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0000-36x36.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261023-WA0000-48x48.jpg 48w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /><figcaption id="caption-attachment-5757" class="wp-caption-text"><em>Foto: Dosen TI dan TK ITS NU LAMPUNG, Gelar LDK di SMAN 14 Bandar Lampung.</em></figcaption></figure>
<p><em><strong>BANDAR LAMPUNG, Juangpost.com –</strong></em> Kemampuan berbicara di depan umum menjadi salah satu bekal penting bagi generasi muda dalam membangun jiwa kepemimpinan. Menjawab kebutuhan tersebut, dosen Program Studi Teknologi Informasi dan Teknik Komputer Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Lampung menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berupa pelatihan public speaking.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di aula SMAN 14 Bandar Lampung, Selasa (20/10/2026), dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti sebanyak 125 siswa. Peserta terdiri atas perwakilan pengurus OSIS dan berbagai organisasi siswa yang dipersiapkan menjadi pemimpin serta penggerak kegiatan di lingkungan sekolah.</p>
<p>Pelatihan ini menjadi bagian dari rangkaian Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), yang merupakan salah satu program sekolah untuk membentuk karakter dan mengembangkan jiwa kepemimpinan siswa.</p>
<p>Dengan mengusung tema “Public Speaking dan Komunikasi Efektif”, kegiatan tersebut bertujuan membekali para siswa dengan keterampilan menyampaikan gagasan secara percaya diri, runtut, dan meyakinkan. Kemampuan ini dinilai penting agar calon pemimpin muda mampu berkomunikasi dengan baik, membangun kerja sama, serta menyampaikan aspirasi secara efektif.</p>
<p>Tim PKM dosen ITSNU Lampung terdiri atas Liranti Rahmelina, M.Pd.T., selaku ketua tim; Dewi Puspitasari, S.I.Kom., M.Sos., M.M., sebagai narasumber; serta Arbi Gunawan, S.Kom., M.T.I., dan Rizki Fitriani, M.Pd., sebagai anggota tim.</p>
<p>Dalam pemaparannya, Dewi Puspitasari menegaskan bahwa kemampuan berbicara di depan umum merupakan salah satu modal penting bagi seorang pemimpin, terutama bagi siswa yang aktif dalam organisasi.</p>
<p>Menurutnya, gagasan yang baik perlu disampaikan dengan cara yang tepat agar dapat dipahami dan memberikan dampak positif bagi orang lain.</p>
<p>“Karena itu, kemampuan berkomunikasi tidak hanya berkaitan dengan keberanian berbicara, tetapi juga bagaimana menyusun pesan, memilih kata, dan membangun hubungan dengan pendengar,” ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, materi pelatihan mencakup teknik membangun kepercayaan diri, menyusun pesan secara sistematis dan menarik, mengatur intonasi suara, menggunakan bahasa tubuh, serta menjaga kontak mata ketika berbicara di hadapan audiens.</p>
<p>Selain itu, para siswa diajak memahami cara mengatasi rasa gugup yang kerap muncul saat harus tampil di depan banyak orang. Kepercayaan diri, menurutnya, dapat dikembangkan melalui persiapan dan latihan yang konsisten.</p>
<p>Untuk memastikan materi tidak berhenti pada teori, tim dosen memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempraktikkan kemampuan berbicara di depan teman-teman mereka.</p>
<p>Secara bergantian, para siswa maju untuk menyampaikan gagasan. Mereka kemudian mendapatkan masukan dan arahan dari tim dosen sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki cara berbicara, penyampaian pesan, serta penampilan di hadapan audiens.</p>
<p>Sesi praktik tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk melatih keberanian, meningkatkan kepercayaan diri, dan menerapkan teknik komunikasi efektif yang telah dipelajari selama pelatihan.</p>
<p>Ketua Tim PKM ITSNU Lampung, Liranti Rahmelina, M.Pd.T., menyampaikan bahwa pelatihan public speaking tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.</p>
<p>“Melalui kegiatan ini, dosen ITSNU Lampung berupaya menghadirkan manfaat pendidikan secara langsung di lingkungan sekolah,” imbuhnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, kegiatan pengabdian tersebut tidak hanya berfokus pada bidang teknologi sesuai kompetensi program studi, tetapi juga menyentuh pengembangan keterampilan nonteknis atau soft skill, seperti komunikasi, kepercayaan diri, dan kepemimpinan.</p>
<p>Pihak SMAN 14 Bandar Lampung menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Kerja sama antara sekolah dan perguruan tinggi diharapkan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak siswa memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan diri.</p>
<p>Melalui pelatihan ini, para pengurus OSIS dan perwakilan organisasi siswa diharapkan tumbuh menjadi generasi muda yang komunikatif, percaya diri, dan inspiratif. Keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kegiatan organisasi, lingkungan sekolah, maupun kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/asah-jiwa-pemimpin-dosen-itsnu-lampung-latih-125-siswa-sman-14-bandar-lampung-public-speaking/">Asah Jiwa Pemimpin, Dosen ITSNU Lampung Latih 125 Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Public Speaking</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/asah-jiwa-pemimpin-dosen-itsnu-lampung-latih-125-siswa-sman-14-bandar-lampung-public-speaking/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5756</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hadiri Seminar Nasional KDMP, Wabup Nadirsyah Tegaskan Koperasi Desa Jadi Motor Kedaulatan Ekonomi Rakyat</title>
		<link>https://juangpost.com/hadiri-seminar-nasional-kdmp-wabup-nadirsyah-tegaskan-koperasi-desa-jadi-motor-kedaulatan-ekonomi-rakyat/</link>
					<comments>https://juangpost.com/hadiri-seminar-nasional-kdmp-wabup-nadirsyah-tegaskan-koperasi-desa-jadi-motor-kedaulatan-ekonomi-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 13:44:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=5568</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDAR LAMPUNG, Juangpost.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi masyarakat...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/hadiri-seminar-nasional-kdmp-wabup-nadirsyah-tegaskan-koperasi-desa-jadi-motor-kedaulatan-ekonomi-rakyat/">Hadiri Seminar Nasional KDMP, Wabup Nadirsyah Tegaskan Koperasi Desa Jadi Motor Kedaulatan Ekonomi Rakyat</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_5569" aria-describedby="caption-attachment-5569" style="width: 1303px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-5569" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260906-WA0018.jpg" alt="" width="1303" height="896" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260906-WA0018.jpg 1303w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260906-WA0018-768x528.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260906-WA0018-24x17.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260906-WA0018-36x25.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260906-WA0018-48x33.jpg 48w" sizes="(max-width: 1303px) 100vw, 1303px" /><figcaption id="caption-attachment-5569" class="wp-caption-text">Foto: Wabup Tubaba Nadirsyah, Hadiri Seminar Nasional KDMP Se-provinsi Lampung.</figcaption></figure>
<p><em><strong>BANDAR LAMPUNG, Juangpost.com –</strong></em> Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Hal itu ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (4/9/2026).</p>
<p>Seminar nasional tersebut dibuka langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan yang membahas arah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta 10 asosiasi desa. Sejumlah narasumber dari Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Bidang Pangan, PT Agrinas Pangan Nusantara, hingga perguruan tinggi turut memberikan pemaparan.</p>
<p>Dalam sambutannya, Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan seminar tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan publik untuk memperoleh pemahaman yang utuh mengenai program KDMP, sekaligus membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk menyampaikan saran dan masukan.</p>
<p>Menurut Yandri, setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda dalam mengembangkan KDKMP sehingga diperlukan kolaborasi dan pengawalan bersama agar program tersebut berjalan sesuai tujuan.</p>
<p>“Kami memberikan ruang kepada publik untuk memberikan saran dan pendapat karena kami meyakini bahwa KDKMP di setiap daerah memiliki tantangan masing-masing,” ujar Yandri.</p>
<p>Ia menjelaskan, saat ini pembangunan KDMP memasuki tahap finalisasi gudang dan gerai yang jumlahnya mencapai lebih dari 35.000 unit. Masyarakat pun diminta bersabar sekaligus ikut mengawal proses tersebut hingga selesai.</p>
<p>Yandri menekankan, KDMP menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.</p>
<p>“KDKMP menjadi alat yang terukur untuk memastikan semua program Pemerintah bisa kita kawal hingga level desa,” katanya.</p>
<p>Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong integrasi KDMP dengan berbagai program penguatan ekonomi desa, termasuk program Swasembada Ekonomi Hijau dan Ketahanan Pangan Terintegrasi (Sehati). Program yang berkolaborasi dengan Bank Dunia tersebut disebut berpotensi memberikan dukungan hingga Rp2,5 miliar per desa.</p>
<p>Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Lampung.</p>
<p>Penyampaian materi dari pemerintah pusat dalam seminar tersebut memberikan gambaran mengenai arah kebijakan nasional, khususnya dalam penguatan ekonomi desa, pembangunan daerah tertinggal, serta ketahanan dan kemandirian pangan melalui optimalisasi potensi ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.</p>
<p>Bagi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mengembangkan KDMP di wilayahnya.</p>
<p>Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan tidak sekadar menjadi wadah aktivitas ekonomi, tetapi mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat, dengan mengoptimalkan potensi lokal, membuka akses ekonomi yang lebih luas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Pada akhirnya, penguatan koperasi desa diarahkan untuk membangun kedaulatan ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah.</p>
<p>Kehadiran Wakil Bupati Nadirsyah dalam seminar nasional tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemkab Tubaba dalam mendukung kebijakan nasional yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.</p>
<p>Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, koperasi, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, KDMP diharapkan mampu menjadi fondasi baru bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/hadiri-seminar-nasional-kdmp-wabup-nadirsyah-tegaskan-koperasi-desa-jadi-motor-kedaulatan-ekonomi-rakyat/">Hadiri Seminar Nasional KDMP, Wabup Nadirsyah Tegaskan Koperasi Desa Jadi Motor Kedaulatan Ekonomi Rakyat</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/hadiri-seminar-nasional-kdmp-wabup-nadirsyah-tegaskan-koperasi-desa-jadi-motor-kedaulatan-ekonomi-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5568</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ahmad Handoko Kritik Vonis 5 Tahun Ardito Wijaya: Putusan Dinilai Abaikan Fakta Persidangan</title>
		<link>https://juangpost.com/ahmad-handoko-kritik-vonis-5-tahun-ardito-wijaya-putusan-dinilai-abaikan-fakta-persidangan/</link>
					<comments>https://juangpost.com/ahmad-handoko-kritik-vonis-5-tahun-ardito-wijaya-putusan-dinilai-abaikan-fakta-persidangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 00:56:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=5561</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandar Lampung, Juangpost.com — Bupati nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya, divonis lima tahun penjara oleh...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/ahmad-handoko-kritik-vonis-5-tahun-ardito-wijaya-putusan-dinilai-abaikan-fakta-persidangan/">Ahmad Handoko Kritik Vonis 5 Tahun Ardito Wijaya: Putusan Dinilai Abaikan Fakta Persidangan</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_5562" aria-describedby="caption-attachment-5562" style="width: 1536px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-5562" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260828-WA0003.jpg" alt="" width="1536" height="1024" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260828-WA0003.jpg 1536w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260828-WA0003-768x512.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260828-WA0003-24x16.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260828-WA0003-36x24.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260828-WA0003-48x32.jpg 48w" sizes="(max-width: 1536px) 100vw, 1536px" /><figcaption id="caption-attachment-5562" class="wp-caption-text"><em>Foto: Ahmad Handoko Pendamping Hukum Ardito Wijaya, Eks Bupati Lampung Tengah.</em></figcaption></figure>
<p><em><strong>Bandar Lampung, Juangpost.com —</strong> </em>Bupati nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya, divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.</p>
<p>Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di PN Tanjungkarang, Kamis (27/8/2026). Majelis hakim yang diketuai Enan Sugiarto menyatakan Ardito terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.</p>
<p>“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun,” kata Hakim Enan saat membacakan amar putusan.</p>
<p>Selain hukuman penjara, Ardito juga dijatuhi denda Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.</p>
<p>Majelis hakim turut menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp7.857.000.000.</p>
<p>Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda Ardito dapat disita jaksa untuk kemudian dilelang guna menutupi kewajiban tersebut.</p>
<p>“Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama dua tahun,” lanjut hakim membacakan amar putusan.</p>
<p>Vonis lima tahun tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang sebelumnya meminta Ardito dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.</p>
<p>JPU juga menuntut Ardito membayar uang pengganti sebesar Rp7,85 miliar serta denda Rp200 juta dengan subsidair delapan bulan kurungan.</p>
<p>Perbedaan lainnya terdapat pada tuntutan pencabutan hak politik.</p>
<p>Sebelumnya, JPU meminta hak Ardito untuk dipilih dan menduduki jabatan publik dicabut selama tiga tahun setelah selesai menjalani pidana.</p>
<p>Sementara majelis hakim menjatuhkan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun setelah Ardito selesai menjalani pidana penjara.</p>
<p>Meski vonis yang dijatuhkan lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU, tim penasihat hukum Ardito menilai putusan tersebut masih belum mencerminkan keadilan.</p>
<p>Kuasa Hukum Ardito Wijaya, Ahmad Handoko, menyoroti pertimbangan majelis hakim, khususnya terkait kesimpulan adanya penerimaan dan penyerahan uang.</p>
<p>“Walau putusan lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, kami tim penasihat hukum berpendapat putusan tersebut belum mencerminkan keadilan dan mengabaikan fakta persidangan,” katanya.</p>
<p>Menurut Handoko, pihaknya mempertanyakan dasar majelis hakim dalam menyimpulkan adanya penerimaan dan penyerahan uang. Ia menilai kesimpulan tersebut hanya bersandar pada keterangan satu orang dan tidak didukung bukti lain maupun barang bukti uang.</p>
<p>“Bagaimana mungkin hanya keterangan satu orang tanpa disertai bukti lain dan BB uang, hakim menyimpulkan terdapat penerimaan dan penyerahan uang, bahkan si penerima uang menyatakan tidak pernah disuruh terdakwa dan terdakwa tidak tahu, akan tetapi majelis hakim tetap menyatakan terdakwa bersalah menerima uang,” ujarnya.</p>
<p>Handoko mengatakan persoalan tersebut telah menjadi salah satu poin yang dikritisi tim penasihat hukum selama proses persidangan.</p>
<p>“Hal ini menjadi bahan kritisi kami dalam proses persidangan ini, namun putusan sudah dibacakan dan kami harus hormati putusan tersebut,” katanya.</p>
<p>Terkait langkah hukum setelah putusan tersebut, Handoko mengatakan keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Ardito Wijaya.</p>
<p>“Mengenai langkah hukum selanjutnya kami serahkan keputusannya kepada beliau, Pak Ardito,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/ahmad-handoko-kritik-vonis-5-tahun-ardito-wijaya-putusan-dinilai-abaikan-fakta-persidangan/">Ahmad Handoko Kritik Vonis 5 Tahun Ardito Wijaya: Putusan Dinilai Abaikan Fakta Persidangan</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/ahmad-handoko-kritik-vonis-5-tahun-ardito-wijaya-putusan-dinilai-abaikan-fakta-persidangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5561</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Tubaba Dorong Penguatan Paramedik Veteriner untuk Jaga Kesehatan Hewan dan Ketahanan Pangan</title>
		<link>https://juangpost.com/pemkab-tubaba-dorong-penguatan-paramedik-veteriner-untuk-jaga-kesehatan-hewan-dan-ketahanan-pangan/</link>
					<comments>https://juangpost.com/pemkab-tubaba-dorong-penguatan-paramedik-veteriner-untuk-jaga-kesehatan-hewan-dan-ketahanan-pangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Aug 2026 15:30:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=5530</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandar Lampung, Juangpost.com – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendorong penguatan peran tenaga paramedik...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/pemkab-tubaba-dorong-penguatan-paramedik-veteriner-untuk-jaga-kesehatan-hewan-dan-ketahanan-pangan/">Pemkab Tubaba Dorong Penguatan Paramedik Veteriner untuk Jaga Kesehatan Hewan dan Ketahanan Pangan</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_5531" aria-describedby="caption-attachment-5531" style="width: 1080px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-5531" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0022.jpg" alt="" width="1080" height="603" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0022.jpg 1080w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0022-768x429.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0022-250x140.jpg 250w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0022-24x13.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0022-36x20.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260824-WA0022-48x27.jpg 48w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /><figcaption id="caption-attachment-5531" class="wp-caption-text"><em>Foto : Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., saat mengikuti Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PARAVETINDO Provinsi Lampung di Hotel Andalas, Bandar Lampung.</em></figcaption></figure>
<p><em><strong>Bandar Lampung, Juangpost.com –</strong></em> Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendorong penguatan peran tenaga paramedik veteriner dalam menjaga kesehatan hewan sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tubaba sekaligus Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tubaba, Eri Budi Santoso, S.Sos., M.H., saat mengikuti Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PARAVETINDO Provinsi Lampung di Hotel Andalas, Bandar Lampung, Senin (24/8/2026).</p>
<p>Muskerwil tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan para tenaga paramedik veteriner dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor peternakan dan kesehatan hewan.</p>
<p>Menurut Eri, keberadaan paramedik veteriner memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan pelayanan kesehatan hewan di lapangan. Peran mereka tidak hanya berkaitan dengan penanganan penyakit, tetapi juga mencakup upaya pencegahan dan pengendalian penyakit hewan yang berpotensi mengganggu produktivitas peternakan.</p>
<p>“Sinergi antara pemerintah, tenaga paramedik veteriner, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat. Dengan kolaborasi yang baik, upaya meningkatkan kesehatan hewan sekaligus mendukung ketahanan pangan di Lampung, khususnya di Kabupaten Tubaba, dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.</p>
<p>Eri menjelaskan, sektor kesehatan hewan memiliki keterkaitan erat dengan produktivitas peternakan dan ketersediaan pangan asal hewan bagi masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, ternak yang sehat akan mendukung peningkatan produktivitas peternak sekaligus membantu menjamin ketersediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).</p>
<p>Karena itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya tenaga paramedik veteriner, menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan peternakan yang berkelanjutan.</p>
<p>“Pelayanan kesehatan hewan harus terus ditingkatkan, termasuk kemampuan tenaga di lapangan dalam melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit. Ini penting bukan hanya untuk peternak, tetapi juga untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Eri berharap Muskerwil DPW PARAVETINDO Provinsi Lampung tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi mampu menghasilkan program kerja yang konstruktif dan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan hewan.</p>
<p>Selain itu, forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kapasitas, profesionalisme dan kompetensi tenaga paramedik veteriner dalam menghadapi perkembangan serta tantangan di sektor peternakan.</p>
<p>Pemkab Tubaba, lanjut Eri, berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah akan mendorong sinergi antara perangkat daerah, tenaga veteriner, pelaku usaha peternakan, peternak dan pemangku kepentingan lainnya.</p>
<p>Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pembangunan peternakan yang berkelanjutan, meningkatkan kesehatan dan produktivitas hewan, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Tubaba.</p>
<p>Melalui Muskerwil DPW PARAVETINDO Provinsi Lampung, Pemkab Tubaba berharap tenaga paramedik veteriner semakin optimal menjalankan perannya sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan hewan.</p>
<p>Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional dan kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat, sektor peternakan diharapkan mampu tumbuh lebih produktif sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah.</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/pemkab-tubaba-dorong-penguatan-paramedik-veteriner-untuk-jaga-kesehatan-hewan-dan-ketahanan-pangan/">Pemkab Tubaba Dorong Penguatan Paramedik Veteriner untuk Jaga Kesehatan Hewan dan Ketahanan Pangan</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/pemkab-tubaba-dorong-penguatan-paramedik-veteriner-untuk-jaga-kesehatan-hewan-dan-ketahanan-pangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5530</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kuasa Hukum Ardito Wijaya: Tak Ada Bukti Terdakwa Terima Fee Proyek</title>
		<link>https://juangpost.com/kuasa-hukum-ardito-wijaya-tak-ada-bukti-terdakwa-terima-fee-proyek/</link>
					<comments>https://juangpost.com/kuasa-hukum-ardito-wijaya-tak-ada-bukti-terdakwa-terima-fee-proyek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 16:34:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=5457</guid>

					<description><![CDATA[<p>BANDAR LAMPUNG, JUANGPOSTCOM — Tim penasihat hukum Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah nonaktif, meminta majelis...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/kuasa-hukum-ardito-wijaya-tak-ada-bukti-terdakwa-terima-fee-proyek/">Kuasa Hukum Ardito Wijaya: Tak Ada Bukti Terdakwa Terima Fee Proyek</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_5458" aria-describedby="caption-attachment-5458" style="width: 720px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-5458" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0038.jpg" alt="" width="720" height="409" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0038.jpg 720w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0038-24x14.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0038-36x20.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260820-WA0038-48x27.jpg 48w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /><figcaption id="caption-attachment-5458" class="wp-caption-text"><em>Foto : Jubir TIM Kuasa Hukum Ardito Wijaya.</em></figcaption></figure>
<p>BANDAR LAMPUNG, JUANGPOSTCOM — Tim penasihat hukum Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah nonaktif, meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang membebaskan kliennya dari seluruh dakwaan dalam perkara dugaan penerimaan fee proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah tahun 2025.</p>
<p>Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum Ardito, Ahmad Handoko, saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (20/8/2026).</p>
<p>Dalam pledoi tertulis yang dibacakan di hadapan majelis hakim, tim penasihat hukum menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak didasarkan pada fakta persidangan yang cukup.</p>
<p>Menurut tim kuasa hukum, kesimpulan JPU lebih banyak bertumpu pada asumsi dan keterangan saksi mahkota, tanpa didukung bukti lain yang dinilai memadai.</p>
<p>“Kami tidak sependapat dengan tuntutan JPU karena dalam kesimpulan JPU tidak berpedoman pada hukum. JPU hanya bersumber dari keterangan saksi mahkota tanpa bukti yang lain,” kata Handoko saat membacakan pledoi.</p>
<p>Handoko mengatakan, selama proses persidangan berlangsung, tidak ditemukan satu pun saksi maupun alat bukti yang membuktikan Ardito Wijaya menerima ataupun meminta uang terkait proyek yang menjadi perkara tersebut.</p>
<p>“Dalam persidangan tak ada satu pun saksi atau bukti apa pun yang membuktikan terdakwa menerima uang atau bahkan meminta uang,” ujarnya.</p>
<p>Penasihat hukum juga menyoroti keterangan sejumlah saksi yang oleh JPU disebut sebagai pihak pemberi uang kepada terdakwa. Namun, menurut Handoko, keterangan tersebut justru dibantah oleh para saksi saat memberikan kesaksian di persidangan.</p>
<p>“Justru saksi-saksi yang menurut JPU memberi uang, di persidangan membantah memberi uang,” katanya.</p>
<p>Hal serupa, lanjut Handoko, juga disampaikan oleh Lukman Sjamsuri, kontraktor yang telah dihukum dalam perkara tersebut.</p>
<p>Menurut tim penasihat hukum, Lukman membantah pernah memberikan uang kepada Ardito Wijaya. Bahkan, dalam persidangan Lukman disebut menyatakan tidak mengenal terdakwa.</p>
<p>“Kontraktor yang dihukum yaitu Lukman membantah memberikan uang kepada terdakwa, bahkan kenal saja tidak,” tegas Handoko.</p>
<p>Melalui pledoi tersebut, tim penasihat hukum Ardito Wijaya meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan dan membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan yang diajukan dalam perkara dugaan fee proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah tahun 2025.</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/kuasa-hukum-ardito-wijaya-tak-ada-bukti-terdakwa-terima-fee-proyek/">Kuasa Hukum Ardito Wijaya: Tak Ada Bukti Terdakwa Terima Fee Proyek</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/kuasa-hukum-ardito-wijaya-tak-ada-bukti-terdakwa-terima-fee-proyek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5457</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Raih Gelar Doktor Unila, Emilia Susanti Tawarkan Konsep Illicit Enrichment sebagai Instrumen Baru Perkuat Pemberantasan Korupsi</title>
		<link>https://juangpost.com/raih-gelar-doktor-unila-emilia-susanti-tawarkan-konsep-illicit-enrichment-sebagai-instrumen-baru-perkuat-pemberantasan-korupsi/</link>
					<comments>https://juangpost.com/raih-gelar-doktor-unila-emilia-susanti-tawarkan-konsep-illicit-enrichment-sebagai-instrumen-baru-perkuat-pemberantasan-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Aug 2026 09:18:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=5431</guid>

					<description><![CDATA[<p>Juangpost.com&#124;Bandar Lampung – Di tengah masih besarnya tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, Dr. Emilia Susanti,...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/raih-gelar-doktor-unila-emilia-susanti-tawarkan-konsep-illicit-enrichment-sebagai-instrumen-baru-perkuat-pemberantasan-korupsi/">Raih Gelar Doktor Unila, Emilia Susanti Tawarkan Konsep Illicit Enrichment sebagai Instrumen Baru Perkuat Pemberantasan Korupsi</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-5433" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0003-1.jpg" alt="" width="1536" height="1024" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0003-1.jpg 1536w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0003-1-768x512.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0003-1-24x16.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0003-1-36x24.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0003-1-48x32.jpg 48w" sizes="(max-width: 1536px) 100vw, 1536px" /></p>
<p><strong>Juangpost.com|Bandar Lampung</strong> – Di tengah masih besarnya tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, Dr. Emilia Susanti, S.H., M.H. menghadirkan sebuah gagasan yang dinilai dapat menjadi instrumen baru dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.</p>
<p>Melalui disertasi doktoralnya di Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila), Emilia mengusung konsep Illicit Enrichment (IE) atau pengayaan tidak sah sebagai bagian dari pembaruan kebijakan hukum pidana di Indonesia.</p>
<p>Emilia resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor yang berlangsung di Gedung B Lantai 2 Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unila, Kamis (6/8/2026), mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-5434" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0004.jpg" alt="" width="1600" height="1066" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0004.jpg 1600w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0004-768x512.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0004-1536x1023.jpg 1536w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0004-24x16.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0004-36x24.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0004-48x32.jpg 48w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>Dalam disertasi berjudul &#8220;Konstruksi Kebijakan Hukum Pidana terhadap Illicit Enrichment (Pengayaan Tidak Sah) dalam Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia&#8221;, Emilia menawarkan konstruksi kebijakan hukum pidana yang mengatur tindak pidana pengayaan tidak sah sebagai instrumen untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.</p>
<p>Penelitian tersebut mengkaji perkembangan konsep Illicit Enrichment dalam hukum internasional, efektivitas penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hingga berbagai keterbatasan regulasi yang saat ini berlaku di Indonesia. Emilia juga menguraikan urgensi kriminalisasi pengayaan tidak sah dari perspektif normatif, yuridis, sosiologis, dan filosofis.</p>
<p>Tidak hanya berhenti pada aspek konseptual, disertasinya turut menawarkan formulasi delik, sistem pertanggungjawaban pidana, mekanisme penegakan hukum terpadu, penguatan sistem perampasan aset, harmonisasi dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sekaligus memastikan implementasinya tetap selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-5435" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0005.jpg" alt="" width="1600" height="1066" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0005.jpg 1600w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0005-768x512.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0005-1536x1023.jpg 1536w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0005-24x16.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0005-36x24.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0005-48x32.jpg 48w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>Sidang promosi doktor dipimpin oleh Dr. M. Fakih, S.H., M.S., dengan Ketua Penguji Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M., serta Sekretaris Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H., M.H.</p>
<p>Tim penguji terdiri atas Dr. Andrie Wahyu S., S.H., S.Sos., M.H. sebagai penguji eksternal, serta Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Erna Dewi, S.H., M.H., dan Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H. sebagai penguji internal. Sementara itu, Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum. bertindak sebagai promotor didampingi Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., M.H. selaku ko-promotor.</p>
<p>Usai sidang, Pimpinan Sidang Dr. M. Fakih mengapresiasi keberhasilan Emilia menyelesaikan pendidikan doktoralnya. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari proses akademik yang panjang dan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan ilmu hukum di Indonesia.</p>
<p>&#8220;Hari ini Ibu Emilia Susanti resmi menyandang gelar Doktor. Saya berharap ke depan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, sehingga ilmu yang dimiliki dapat memberikan manfaat yang lebih luas,&#8221; ujar Fakih.</p>
<p>Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara teori dan praktik dalam pengembangan ilmu hukum.</p>
<p>&#8220;Perbuatan tanpa teori kurang tepat, teori tanpa perbuatan tidak ada arah. Untuk mengetahui bagaimana menanam padi, bertanyalah kepada petani, jangan hanya kepada orang yang membaca di meja,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Promotor Prof. Dr. Maroni menyebut keberhasilan Emilia meraih gelar doktor merupakan awal dari pengabdian akademik yang lebih luas. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan maupun masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat dimanfaatkan untuk mendidik mahasiswa maupun memberikan manfaat di luar lingkungan universitas. Tetap rendah hati dan menyesuaikan cara berbicara maupun mendidik sesuai tempatnya,&#8221; tutur Maroni.</p>
<p>Ia juga mendoakan agar Emilia terus mengembangkan karier akademiknya hingga mampu meraih jabatan Guru Besar di masa mendatang.</p>
<p>Hasil penelitian tersebut diharapkan tidak hanya menjadi referensi akademik, tetapi juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pembentuk kebijakan dalam merumuskan regulasi yang lebih efektif untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui pendekatan hukum pidana yang adaptif terhadap perkembangan kejahatan korupsi di Indonesia.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-5437" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0006-1.jpg" alt="" width="1600" height="1066" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0006-1.jpg 1600w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0006-1-768x512.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0006-1-1536x1023.jpg 1536w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0006-1-24x16.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0006-1-36x24.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260806-WA0006-1-48x32.jpg 48w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/raih-gelar-doktor-unila-emilia-susanti-tawarkan-konsep-illicit-enrichment-sebagai-instrumen-baru-perkuat-pemberantasan-korupsi/">Raih Gelar Doktor Unila, Emilia Susanti Tawarkan Konsep Illicit Enrichment sebagai Instrumen Baru Perkuat Pemberantasan Korupsi</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/raih-gelar-doktor-unila-emilia-susanti-tawarkan-konsep-illicit-enrichment-sebagai-instrumen-baru-perkuat-pemberantasan-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5431</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tubaba Unjuk Warisan Budaya di Festival Literasi Lampung, Naskah Kuno Jadi Magnet Pengunjung</title>
		<link>https://juangpost.com/tubaba-unjuk-warisan-budaya-di-festival-literasi-lampung-naskah-kuno-jadi-magnet-pengunjung/</link>
					<comments>https://juangpost.com/tubaba-unjuk-warisan-budaya-di-festival-literasi-lampung-naskah-kuno-jadi-magnet-pengunjung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 08:36:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=5417</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tulang Bawang Barat, Juangpost.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/tubaba-unjuk-warisan-budaya-di-festival-literasi-lampung-naskah-kuno-jadi-magnet-pengunjung/">Tubaba Unjuk Warisan Budaya di Festival Literasi Lampung, Naskah Kuno Jadi Magnet Pengunjung</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_5418" aria-describedby="caption-attachment-5418" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-5418" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260728-WA00141.jpg" alt="" width="1600" height="1200" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260728-WA00141.jpg 1600w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260728-WA00141-100x75.jpg 100w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260728-WA00141-768x576.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260728-WA00141-1536x1152.jpg 1536w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260728-WA00141-24x18.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260728-WA00141-36x27.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260728-WA00141-48x36.jpg 48w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-5418" class="wp-caption-text"><em>Foto : Stand Dispusip Tubaba di Festival Literasi Lampung. Dok/FiqihJP.</em></figcaption></figure>
<p><em><strong>Tulang Bawang Barat, Juangpost.com –</strong></em> Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali mencuri perhatian dalam Festival Literasi Provinsi Lampung 2026. Tak hanya menghadirkan berbagai produk unggulan UMKM, stand Tubaba juga memamerkan naskah kuno bersejarah, batik ecoprint, karya seni drawing, hingga mengantarkan penulis cerita rakyat asal Tubaba masuk nominasi 15 besar tingkat provinsi.</p>
<p>Festival Literasi yang berlangsung di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Selasa (28/7/2026), diikuti seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung sebagai ajang memperkenalkan budaya literasi, kearifan lokal, serta potensi daerah.</p>
<p>Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba, Rodianto, S.Pd., M.Pd., didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (PPPKM), Yendi Irawan, SH., MH., mengatakan tahun ini Tubaba menghadirkan berbagai kekayaan budaya dan produk lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Stand Tubaba menampilkan naskah kuno, batik ecoprint, tikew, karya drawing Purbowo selaku Bunda Literasi Provinsi Lampung, hiburan gitar klasik, serta berbagai produk UMKM unggulan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Produk UMKM yang dipamerkan meliputi keripik, mi aci, ikan asin lais, ikan asin lomo, kopi To Me Coffee karya siswa SMK Tumijajar, hingga jamu kesehatan hasil produksi SMKN 1 Tulang Bawang Tengah. Seluruh produk tersebut menjadi bukti bahwa literasi juga mampu mendorong tumbuhnya kreativitas dan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Salah satu koleksi yang paling menarik perhatian pengunjung adalah Naskah Kuno Gedung Ratu, warisan budaya yang masih tersimpan dan terawat hingga kini.</p>
<p>Haruna bergelar Tuan Sesunan dari Pepadun Lebuh Dalem generasi ke-IV menjelaskan, naskah kuno yang ditulis oleh Ulin Halim tersebut berisi berbagai pengetahuan penting pada masa lampau.</p>
<p>&#8220;Isi naskah menjelaskan tata cara pengobatan, pertanian, hingga strategi perjalanan perang. Naskah ini diwariskan secara turun-temurun dan sampai sekarang masih dijaga serta dirawat di Tiyuh Gedung Ratu,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Rodianto berharap, melalui Festival Literasi ini masyarakat semakin mengenal sekaligus menghargai warisan budaya dan potensi lokal Kabupaten Tulang Bawang Barat.</p>
<p>&#8220;Festival ini bukan sekadar pameran, tetapi menjadi media edukasi untuk memperkenalkan naskah kuno, budaya daerah, dan produk UMKM agar semakin dikenal masyarakat luas,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tubaba telah rutin mengikuti Festival Literasi Provinsi Lampung sejak 2022 hingga 2026 dan berhasil meraih Juara I sebanyak dua kali, sebagai bukti konsistensi daerah dalam mengembangkan budaya literasi.</p>
<p>Tak hanya itu, pada festival tahun ini Tubaba juga mengirimkan Pilian Tiwi, guru SDN 22 Tulang Bawang Tengah, sebagai penulis cerita dongeng fiksi. Karyanya berhasil masuk dalam 15 besar nominasi Penulis Cerita Rakyat Lampung, sekaligus menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Tulang Bawang Barat.</p>
<p>Keikutsertaan Tubaba dalam Festival Literasi 2026 diharapkan mampu memperkuat budaya membaca, melestarikan warisan leluhur, sekaligus memperkenalkan potensi ekonomi kreatif daerah ke tingkat yang lebih luas.</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/tubaba-unjuk-warisan-budaya-di-festival-literasi-lampung-naskah-kuno-jadi-magnet-pengunjung/">Tubaba Unjuk Warisan Budaya di Festival Literasi Lampung, Naskah Kuno Jadi Magnet Pengunjung</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/tubaba-unjuk-warisan-budaya-di-festival-literasi-lampung-naskah-kuno-jadi-magnet-pengunjung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5417</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sidang Ardito Wijaya, Ahli Unila: Bupati Tak Bertanggung Jawab atas Proses Lelang Proyek</title>
		<link>https://juangpost.com/sidang-ardito-wijaya-ahli-unila-bupati-tak-bertanggung-jawab-atas-proses-lelang-proyek/</link>
					<comments>https://juangpost.com/sidang-ardito-wijaya-ahli-unila-bupati-tak-bertanggung-jawab-atas-proses-lelang-proyek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 15:49:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=5410</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandar Lampung, Juangpost.com – Sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/sidang-ardito-wijaya-ahli-unila-bupati-tak-bertanggung-jawab-atas-proses-lelang-proyek/">Sidang Ardito Wijaya, Ahli Unila: Bupati Tak Bertanggung Jawab atas Proses Lelang Proyek</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_5411" aria-describedby="caption-attachment-5411" style="width: 2560px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-5411" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0021-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1436" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0021-scaled.jpg 2560w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0021-400x225.jpg 400w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0021-768x431.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0021-1536x861.jpg 1536w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0021-2048x1148.jpg 2048w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0021-250x140.jpg 250w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0021-24x13.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0021-36x20.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0021-48x27.jpg 48w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /><figcaption id="caption-attachment-5411" class="wp-caption-text"><em>Foto : Sidang TIPIKOR Ardito Wijaya Eks Bupati Lampung Tengah di PN Tanjung Karang. Dok/Istimewa.</em></figcaption></figure>
<p><em><strong>Bandar Lampung, Juangpost.com –</strong> </em>Sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa Ardito Wijaya kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang, Dalam agenda pembuktian, tim penasihat hukum menghadirkan dua profesor sebagai saksi ahli untuk memperkuat pembelaan.</p>
<p>Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (23/7/2026). Dua ahli yang dihadirkan yakni pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Muzakkir, serta pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Lampung (Unila), Prof. Rudy.</p>
<p>Kuasa hukum Ardito Wijaya, Ahmad Handoko, mengatakan keterangan Prof. Rudy menegaskan bahwa kepala daerah tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa karena tidak berada dalam struktur teknis pelaksana pengadaan.</p>
<p>&#8220;Ahli menerangkan bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa, bupati tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena berada di luar struktur pengadaan barang dan jasa,&#8221; kata Handoko usai persidangan kepada media.</p>
<p>Menurutnya, apabila terjadi pelanggaran dalam tahapan pelelangan, penetapan pemenang, hingga proses teknis lainnya, tanggung jawab berada pada pejabat atau pihak yang menerima pendelegasian kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Handoko menjelaskan, mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah.</p>
<p>Selain itu, ia juga membantah tudingan bahwa Ardito Wijaya pernah mengarahkan atau menitipkan perusahaan tertentu agar memenangkan proyek pemerintah.</p>
<p>&#8220;Dalam fakta persidangan tidak ada satu pun bukti maupun saksi yang menerangkan bahwa yang menitipkan rekanan untuk dimenangkan adalah bupati. Justru bupati memberikan instruksi agar organ pengadaan barang dan jasa bekerja sesuai aturan yang berlaku,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan keterangan ahli administrasi negara yang dihadirkan, lanjut Handoko, dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan tidak serta-merta menjadi tanggung jawab kepala daerah.</p>
<p>&#8220;Karena bupati berada di luar struktur pengadaan barang dan jasa, maka tidak otomatis dapat dimintai pertanggungjawaban atas penyimpangan yang terjadi dalam proses tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Prof. Muzakkir sebagai ahli hukum pidana diminta memberikan pandangan mengenai aspek pembuktian dalam perkara tersebut.<br />
Menurut Handoko, pembahasan difokuskan pada terpenuhi atau tidaknya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang diajukan di persidangan.</p>
<p>Ia menyebut ahli pidana mengkaji apakah keterangan yang hanya didasarkan pada anggapan seseorang sebagai orang dekat bupati, termasuk isu adanya setoran proyek sebesar 15 hingga 20 persen, dapat dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang bersalah secara hukum.</p>
<p>Persidangan perkara dugaan suap proyek yang menjerat Ardito Wijaya masih terus berlanjut. Majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan terhadap alat bukti dan keterangan para pihak sebelum menjatuhkan putusan.</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/sidang-ardito-wijaya-ahli-unila-bupati-tak-bertanggung-jawab-atas-proses-lelang-proyek/">Sidang Ardito Wijaya, Ahli Unila: Bupati Tak Bertanggung Jawab atas Proses Lelang Proyek</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/sidang-ardito-wijaya-ahli-unila-bupati-tak-bertanggung-jawab-atas-proses-lelang-proyek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5410</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Solid &#038; Kompak! Suzuki Baleno Community Lampung Makin “Booming”, Rutin Kopdar hingga Aksi Sosial Lintas Komunitas</title>
		<link>https://juangpost.com/solid-kompak-suzuki-baleno-community-lampung-makin-booming-rutin-kopdar-hingga-aksi-sosial-lintas-komunitas/</link>
					<comments>https://juangpost.com/solid-kompak-suzuki-baleno-community-lampung-makin-booming-rutin-kopdar-hingga-aksi-sosial-lintas-komunitas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 13:30:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=5239</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandar Lampung, Juangpost.com — Eksistensi komunitas otomotif di Lampung terus berkembang pesat. Salah satu yang...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/solid-kompak-suzuki-baleno-community-lampung-makin-booming-rutin-kopdar-hingga-aksi-sosial-lintas-komunitas/">Solid &#038; Kompak! Suzuki Baleno Community Lampung Makin “Booming”, Rutin Kopdar hingga Aksi Sosial Lintas Komunitas</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_5241" aria-describedby="caption-attachment-5241" style="width: 1448px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-5241" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0069-1.jpg" alt="" width="1448" height="1086" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0069-1.jpg 1448w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0069-1-100x75.jpg 100w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0069-1-768x576.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0069-1-24x18.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0069-1-36x27.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260511-WA0069-1-48x36.jpg 48w" sizes="(max-width: 1448px) 100vw, 1448px" /><figcaption id="caption-attachment-5241" class="wp-caption-text"><em>Foto : Ilustrasi, Community SBC Lampung.</em></figcaption></figure>
<p><em><strong>Bandar Lampung, Juangpost.com —</strong></em> Eksistensi komunitas otomotif di Lampung terus berkembang pesat. Salah satu yang tengah “booming” dan mencuri perhatian adalah Suzuki Baleno Community Koordinator Daerah (Korda) Lampung. Komunitas ini dikenal bukan hanya karena kecintaannya terhadap kendaraan, tetapi juga karena kekompakan serta nilai silaturahmi yang terus dijaga.</p>
<p>Di bawah kepemimpinan Ketua Korda Lampung, Kosasi, komunitas ini aktif menggelar berbagai kegiatan rutin, mulai dari kopi darat (kopdar) bulanan hingga arisan anggota. Kegiatan tersebut menjadi wadah mempererat hubungan antaranggota sekaligus memperkuat solidaritas di dalam komunitas.</p>
<p>Tak hanya itu, Ketua Divisi Humas dan Sosial Korda Lampung, Paskur Rahman, menegaskan bahwa komunitas ini juga memiliki kepedulian tinggi terhadap sesama. Berbagai kegiatan sosial kerap dilakukan sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat.</p>
<p>“Komunitas ini bukan sekadar tempat berkumpul, tapi juga menjadi keluarga yang saling mendukung dan membantu,” ujar Paskur, sat dihubungi media, Senin (11/05/2026).</p>
<p>Menariknya, Suzuki Baleno Community Lampung juga aktif menjalin hubungan lintas komunitas otomotif. Mereka rutin menggelar kopdar gabungan bersama sejumlah komunitas lain seperti ROC, HDCI, dan MOCI.</p>
<p>Kegiatan ini tidak hanya memperluas jaringan, tetapi juga mempererat persaudaraan antar pecinta otomotif di Lampung.</p>
<p>Dengan aktivitas yang konsisten dan semangat kebersamaan yang kuat, tidak heran jika komunitas ini semakin dikenal dan diminati, khususnya di kalangan pecinta otomotif di Lampung.</p>
<p>Bagi kamu pecinta otomotif di Lampung, tertarik gabung komunitas yang solid dan penuh kekeluargaan ini, Suzuki Baleno Community Lampung bisa jadi rumah baru untuk kamu.</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/solid-kompak-suzuki-baleno-community-lampung-makin-booming-rutin-kopdar-hingga-aksi-sosial-lintas-komunitas/">Solid &#038; Kompak! Suzuki Baleno Community Lampung Makin “Booming”, Rutin Kopdar hingga Aksi Sosial Lintas Komunitas</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/solid-kompak-suzuki-baleno-community-lampung-makin-booming-rutin-kopdar-hingga-aksi-sosial-lintas-komunitas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5239</post-id>	</item>
		<item>
		<title>LAKH PWI Lampung Pasang Badan, Kawal Kasus Dugaan Ancaman terhadap Wartawan hingga Tuntas</title>
		<link>https://juangpost.com/lakh-pwi-lampung-pasang-badan-kawal-kasus-dugaan-ancaman-terhadap-wartawan-hingga-tuntas/</link>
					<comments>https://juangpost.com/lakh-pwi-lampung-pasang-badan-kawal-kasus-dugaan-ancaman-terhadap-wartawan-hingga-tuntas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Juangpost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 07:51:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bandar Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://juangpost.com/?p=5184</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Juangpost.com, Bandar Lampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi...</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/lakh-pwi-lampung-pasang-badan-kawal-kasus-dugaan-ancaman-terhadap-wartawan-hingga-tuntas/">LAKH PWI Lampung Pasang Badan, Kawal Kasus Dugaan Ancaman terhadap Wartawan hingga Tuntas</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_5188" aria-describedby="caption-attachment-5188" style="width: 1536px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-5188" src="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000-1.jpg" alt="" width="1536" height="1024" srcset="https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000-1.jpg 1536w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000-1-768x512.jpg 768w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000-1-24x16.jpg 24w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000-1-36x24.jpg 36w, https://juangpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000-1-48x32.jpg 48w" sizes="(max-width: 1536px) 100vw, 1536px" /><figcaption id="caption-attachment-5188" class="wp-caption-text"><em>Gambar ilustrasi Pendampingan LAKH PWI Lampung (juangpost.com)</em></figcaption></figure>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><em>Juangpost.com, Bandar Lampung</em> </strong>– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) menyatakan sikap tegas dengan turun langsung mengawal kasus dugaan ancaman terhadap jurnalis di Lampung.</p>
<p>LAKH PWI Lampung memastikan akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada Wildan Hanafi, wartawan yang melaporkan dugaan pengancaman oleh oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung.</p>
<p>Ketua LAKH PWI Provinsi Lampung, Dra. Koesmawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan pendampingan secara hukum, tetapi juga siap melakukan pembelaan maksimal demi melindungi hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugas profesinya.</p>
<p>“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. Kami di LAKH PWI Lampung akan berdiri di garis depan untuk memastikan saudara Wildan Hanafi mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tegas Koesmawati saat mendampingi korban di Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).</p>
<p>Ia menambahkan, tindakan intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, terlebih jika berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.</p>
<p>Menurutnya, mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku. Pihak yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan, kata dia, seharusnya menempuh jalur hak jawab atau hak koreksi, bukan melalui ancaman atau tekanan.</p>
<p>“Kerja jurnalistik memiliki dasar hukum yang jelas. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, mekanisme yang tersedia adalah hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan cara-cara intimidatif,” ujarnya.</p>
<p>Diketahui, Wildan Hanafi merupakan anggota aktif PWI Provinsi Lampung. Atas dasar tersebut, organisasi profesi itu menilai memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memberikan perlindungan serta pembelaan terhadap anggotanya.</p>
<p>Selain memberikan pendampingan, LAKH PWI Lampung juga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna memberikan kepastian hukum serta efek jera terhadap pihak yang diduga melakukan ancaman.</p>
<p>Kasus tersebut menjadi sorotan publik dan insan pers di Lampung, sebagai ujian nyata terhadap komitmen perlindungan kebebasan pers di daerah. Terlebih, Wildan Hanafi mengaku mengalami trauma atas dugaan ancaman yang menimpanya.</p>
<p>“Kami sangat menyayangkan pejabat yang bersangkutan bersikap arogan dengan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas dan juga mengancam,” ungkapnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://juangpost.com/lakh-pwi-lampung-pasang-badan-kawal-kasus-dugaan-ancaman-terhadap-wartawan-hingga-tuntas/">LAKH PWI Lampung Pasang Badan, Kawal Kasus Dugaan Ancaman terhadap Wartawan hingga Tuntas</a> appeared first on <a href="https://juangpost.com">Juangpost.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://juangpost.com/lakh-pwi-lampung-pasang-badan-kawal-kasus-dugaan-ancaman-terhadap-wartawan-hingga-tuntas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">5184</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 37/116 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Database Caching 4/22 queries in 0.015 seconds using Redis

Served from: juangpost.com @ 2026-11-01 04:47:40 by W3 Total Cache
-->